TEMPO.CO, LAHORE— Pengadilan Pakistan memvonis mati seorang ibu yang membunuh anak perempuannya dengan membakar hidup-hidup.
Seperti dilaporkan Asiaone, Rabu, 18 Januari 2017, pengadilan anti-teror di Lahore menghukum Perveen Bibi atas dakwaan pembunuhan dan teror setelah membunuh anak kandungnya sendiri, Zeenat Bibi, pada Selasa lalu.
Baca juga:
Pakistan Tahan Pembocor Persembunyian Osama bin Laden
Memprovokasi Massa, Ulama Pakistan Ini Dihukum Mati
“Perveen didakwa teror atas pembunuhan atas kehormatan karena menggunakan bensin,” kata Mian Mohammad Tufail, jaksa yang menangani kasus ini.
Zeenat disiram bensin dan kemudian dibakar hidup-hidup pada Juni 2016. Pembunuhan ini terjadi karena keluarganya marah setelah perempuan 16 tahun itu menikahi kekasihnya, Hasan Khan, 20 tahun, yang bekerja sebagai montir.
Baca Juga:
Perveen juga dihukum 14 tahun penjara dan denda satu juta rupee atau Rp 127 juta terkait pembunuhan ini.Ze
Anak lelakinya, Mohammad Anees, juga dihukum seumur hidup dan denda 1,5 juta rupee karena terlibat dalam pembunuhan itu.
Menantu lali-laki, suami serta anak perempuan Perveen yang lain, dibebaskan dari tuduhan.
Pembunuhan brutal terhadap Zeenat yang dilakukan keluarganya sendiri mengejutkan rakyat Pakistan.
Sejumlah pihak menekan pemerintah untuk meredam kejahatan atas nama kehormatan itu.
Ratusan perempuan tewas setiap tahun karena dibunuh keluarganya sendiri di Pakistan.
Jika sebelumnya pelaku dapat bebas bila diampuni anggota keluarga lain, sejak Oktober lalu sudah dilarang berdasar aturan parlemen yang baru.
ASIAONE | SITA PLANASARI AQUADINI