TEMPO.CO, Kairo - Pengadilan Mesir memasukkan nama mantan bintang sepak bola Mohamed Aboutrika ke dalam daftar teroris setelah diduga memberikan sumbangan keuangan ke organisasi terlarang Al Ikhwan Al Muslimun.
Menurut keterangan pengacara Aboutrika, Selasa, 17 Januari 2017, pemerintah membekukan seluruh aset bekas pemain nasional Mesir dan klub Al-Ahly selama dua tahun sejak dia pensiun sebagai pemain pada 2015.
Baca juga:
Bom Gereja di Mesir, 25 Orang Tewas
Mesir Berlakukan UU Anti-Terorisme, Siapa Jadi Korban?
"Pemerintah menuding dia membantu keuangan Al Ikhwan yang dikategorikan sebagai organisasi teroris pada akhir 2013," tulis Arab News, Rabu, 18 Januari 2017.
Menurut Undang-Undang Antiteror yang diberlakukan pada 2015 oleh Presiden Abdel Fattah el-Sisi, siapapun yang masuk daftar teroris dilarang bepergian ke luar negeri, paspor dan asetnya dibekukan.
Abotrika, salah seorang pemain yang sangat sukses di generasi sepak bola Afrika, secara terbuka menyampaikan dukungannya terhadap presiden asal Al Ikhwan Al Muslimun, Muhammad Mursi, pada 2012. Aboutrika mundur dari sepak bola pada 2013. Sejak itu dia terlibat dengan bebagai kegiatan politik.
Mursi terpilih sebagai presiden dalam sebuah pemilihan umum paling demokratis. Namun dia digulingkan oleh militer setahun kemudian dan melarang Al Ihkwan.
Pengacara Abotrika, Mohamed Osman, mengatakan keputusan pengadilan sangat bertentangan dengan hukum. Sebab pensiunan pemain bola ini tidak terbukti melakukan segala yang dituduhkan.
"Kami akan banding dengan keputusan tersebut," ucap Osman. Dia menambahkan, "Jika dia dimasukkan ke dalam daftar teroris maka akan banyak konsekwensi hukum termasuk pelarangan bepergian ke luar negeri."
Dalam sebuah wawancara dengan koran milik pemerintah Al-Ahram pada Mei 2015, Aboutrika menolak tudingan bahwa dia membantu keuangan gerakan Islam tersebut.
Sejak Mursi ditumbangkan oleh militer, polisi melakukan tindakan tegas terhadap Al Muslimun yang menyebabkan ratusan orang tewas dan ribuan lainnya ditahan.
ARAB NEWS | CHOIRUL AMINUDDIN