TEMPO.CO, Washington - Kementerian Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap 18 pejabaat senior Suriah karena diduga terlibat dalam pembuatan senjata kimia.
"Hasil investigasi gabungan PBB dan AS menemukan bukti bahwa mereka terlibat dalam penggunaan senjata kimia untuk melawan rakyatnya sendiri," tulis Middle East Monitor.
Menurut Kementerian, ke-18 pejabat senior tersebut memiliki hubungan dengan program pengembangan senjata pemusnah massal dan berhubungan langsung dengan unit militer Suriah yang membuat sejata kimia.
Penggunaan senjata kimia dilarangan sebagaimana di atur dalam hukum internasional. Bagi pelaku dianggap melakukan kejahatan perang.
Dewan Keamanan PBB dalam dua laporannya pada Agustus dan Oktober 2016, mengatakan, rezim Assad dan Angkatan Udara Suriah harus bertanggung jawab atas serangan menggunakan baham kima di tiga tempat berbeda pada 2014 dan 2015.
Lima kesatuan militer yang bakal dikenai sanski oleh Kementerian Keuangan AS itu antara lain Pasukan Pertahanan Udara Arab Suriah, Angkatan Bersenjata Arab Suriah, Angkatan Laut Arab Suriah, dan Pengawal Republik Arab Suriah.
"Mereka akan dikenai sanksi oleh Amerika," kata Middle East Monitor, Kamis, 12 Januari 2017.
Jika sanski itu benar diterapkan, itu artinya untuk pertama kali AS menjatuhkan sanksi bagi pejabat militer Suriah di rezim Assad terkait dengan penggunaan senjata kimia.
"Penggunaan senjata kimia rezim Suriah untuk melawan rakyatnya sendiri adalah aksi keji yang melanggar norma dunia," kata Adam Szubin, dari lembaga Intelijen Keuangan dan Terorisme.
MIDDLE EAST MONITOR | CHOIRUL AMINUDDIN