TEMPO.CO, Texas - Pria asal Texas, Amerika Serikat, Ross Lebeau, mendekam di rumah tahanan polisi selama tiga hari atas tuduhan membawa narkoba. Sebenarnya, polisi salah menduga. Polisi menyebut benda yang dibawa Lebeau tersebut mirip narkoba, padahal itu pasir kotoran kucing.
Insiden tersebut bermula ketika Lebeau tengah berkendara di jalanan Harris County. Tiba-tiba mobilnya dihentikan petugas patroli karena pelanggaran lalu lintas. Setelah memeriksa mobilnya, polisi menemukan setengah pon yang diyakini sebagai sabu-sabu di dalam kaus kaki usang.
"Mereka pikir mereka melakukan penangkapan terbesar di Harris County. Ini adalah penangkapan terbaik bagi mereka, "kata Lebeau seperti dilansir Metro.uk pada 9 Januari 2017.
Padahal benda itu adalah pasir kotoran kucing yang ia simpan di dalam mobil agar jendela mobilnya terhindar dari kabut saat musim dingin. Ross Lebeau kemudian dipenjara selama tiga hari, bahkan polisi sempat mengadakan konferensi pers terkait dengan penangkapan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan laboratorium serta ditambah dengan kesaksian keluarganya, polisi akhirnya mengaku telah melakukan kesalahan. Benda yang diduga sabu-sabu itu merupakan pasir kotoran kucing.
Selain Lebeau, ayah dan adik perempuannya melakukan hal yang sama di mobil mereka masing-masing dengan tujuan serupa.
Kantor Sheriff Harris County menyatakan petugasnya telah melakukan semuanya sesuai dengan prosedur dasar dan protokoler. "Karena prosedur yang ditetapkan di tempat dan selundupan ini telah disampaikan kepada Institute of Forensic Science, maka ditetapkan bahwa benda itu bukan sabu-sabu dan tuntutan kepada terduga dicabut," demikian pernyataan polisi.
Lebeau, yang merupakan seorang pengangguran, juga meminta maaf karena telah melakukan pelanggaran lalu lintas dan membuat polisi kebingungan dengan apa yang dibawa di dalam mobilnya.
METRO.UK | WASHINGTON TIMES | YON DEMA