TEMPO.CO, Tel Aviv - Israel menyatakan kecewa atas keputusan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengeluarkan resolusi menentang pembangunan perumahan di daerah pendudukan Palestina.
Kekecewaan Israel diwujudkan dengan memotong bantuan keuangan ke lembaga dunia itu sebesar US$ 6 juta atau setara dengan Rp 80 miliar.
Dalam sidang umum yang digelar 23 Desember 2016, sebanyak 15 anggota Dewan Keamanan, kecuali Amerika Serikat yang abstain, menyatakan menolak pembangunan tersebut. Menanggapi keputusan itu, Duta Besar Israel untuk PBB mengatakan negaranya akan memotong bantuan ke lembaga PBB yang dianggap sebagai anti-Israel.
"Keputusan PBB tidak rasional. Karena itu, kami akan memotong bantuan untuk PBB," kata Duta Besar Israel di PBB, Danny Danon, dalam sebuah pernyataan.
Palestina menuntut kemerdekaan sebagai negara berdaulat penuh dengan wilayah di tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur. Kawasan ini telah dicaplok Israel sejak perang 1967.
Hampir semua negara, termasuk PBB, melihat bahwa pendudukan Israel terhadap Tepi Barat adalah langkah ilegal dan menjadi ganjalan perdamaian.
AL ARABIYA | CHOIRUL AMINUDDIN