TEMPO.CO, Lahore—Punjab adalah salah satu provinsi di Pakistan yang memiliki catatan terburuk dalam hal kejahatan terhadap perempuan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah provinsi tersebut pekan ini meluncurkan sebuah aplikasi telepon pintar, yang memungkinkan para perempuan melaporkan pelecehan yang dihadapi mereka kepada kepolisian.
Seperti dilansir Sydney Morning Herald Jumat 6 Januari 2017, dengan menekan hanya satu tombol, para pengguna yang merasa terancam dapat melakukan panggilan darurat kepada tim kepolisian. Polisi akan dapat melacak lokasi keberadaan para korban melalui sistem penempatan global (GPS).
"Walaupun terutama diterapkan untuk menangani pelecehan di jalanan, aplikasi ini juga memiliki layanan bagi perempuan yang berada di rumah dan sedang mengalami kekerasan fisik untuk meminta bantuan," kata Fauzia Viqar, Kepala Komisi Perlindungan Perempuan Punjab. Lembaga penyokong hak-hak perempuan itu berperan dalam peluncuran aplikasi ini pada Kamis waktu setempat.
Fauzia mengatakan para pengguna juga dapat menggunakan aplikasi untuk menandai lokasi-lokasi yang dianggap tidak aman serta untuk mendapatkan akses ke saluran bantuan gratis. Saluran tersebut juga menyediakan berbagai informasi, termasuk undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan.
Menurut hasil jajak pendapat oleh Yayasan Thomson Reuters pada 2011, kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi ekonomi serta serangan air keras merupakan kasus-kasus yang banyak terjadi di Pakistan hingga membuat negara itu menjadi negara ketiga di dunia yang paling berbahaya bagi perempuan.
Setiap tahunnya ada sekitar 500 perempuan yang tewas di Pakistan di tangan para kerabat karena mereka dianggap merusak "kehormatan" keluarga. Kasus yang dianggap melanggar kehormatan keluarga antara lain karena kawin lari, bersahabat dengan pria atau tindakan-tindakan lain yang dianggap bertentangan dengan tradisi.
Salah satu kasus paling menghebohkan pada 2016 adalah pembunuhan terhadap Qandeel Baloch, selebritis sosial media yang dikenal sebagai Kim Kardashian asal Pakistan. Perempuan yang kerap mengunggah foto dan postingan provokatif di akun media sosialnya itu dibunuh oleh saudara kandungnya sendiri. Sang adik menilai Qandeel menghina martabat keluarga dengan postingan-postingan di dunia maya.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Aurat, kelompok pendukung hak-hak perempuan Pakistan, pada 2013 menemukan bahwa di Punjab saja terjadi 5.800 kejahatan terhadap perempuan. Jumlah itu merupakan 74 persen dari kasus kejahatan serupa di seluruh Pakistan.
Kelompok-kelompok pembela hak perempuan menyambut baik peluncuran aplikasi namun menyuarakan kekhawatiran bahwa tidak semua perempuan bisa memakai fasilitas tersebut.
"(Aplikasi) ini memang bisa memungkinan penyelamatan dengan segera tapi mungkin tidak akan efektif di daerah-daerah pedesaan, yang orang-orangnya sebagian besar miskin dan tidak punya telepon pintar," kata Romana Bashir, pemimpin organisasi pembela hak-hak perempuan, Yayasan Perdamaian dan Pembangunan.
SYDNEY MORNING HERALD | ANTARA | SITA PLANASARI AQUADINI