TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi berencana menaikkan pajak untuk menambal defisit anggaran. Seperti dikutip dari kantor berita CNN, Arab Saudi akan membebankan pajak untuk para ekspatriat.
Sebelumnya, Arab Saudi sudah menaikkan biaya visa untuk pengunjung dan meningkatkan pajak kota. Adapun kebijakan pajak bagi ekspatriat akan mulai diberlakukan tahun depan.
Besarnya pajak yang dikenakan mulai dari 100 riyal per bulan dan akan naik secara bertahap hingga menjadi 800 riyal per bulan pada 2020. Pada kuartal kedua 2017, pemerintah juga akan mengenakan pajak terhadap produk-produk seperti minuman dan tembakau.
Pada 2018, Arab Saudi akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penjualan barang. Penerimaan dari sektor nonmigas ditargetkan mencapai 152 miliar riyal pada 2020.
Selain mengenakan pajak, Arab Saudi berencana menaikkan harga minyak. Tahun ini, pemerintah telah mencabut subsidi air, gas, dan pasokan energi lainnya. Langkah ini diharapkan bisa menghemat anggaran sebesar 28 miliar riyal.
Arab Saudi adalah negara yang paling terkena dampak anjloknya harga minyak dunia. Anggaran belanja pemerintah pun defisit hingga 366 miliar riyal pada 2015 dan 297 miliar riyal tahun ini.
Berbagai upaya dilakukan untuk menambal defisit anggaran, seperti melakukan pinjaman luar negeri sebesar US$ 175 miliar pada Oktober 2016.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi sudah memangkas subsidi energi dan memotong gaji pegawai negara.
CNN | DRC