TEMPO.CO, Hong Kong - Sebanyak 29 staf dan mantan staf lembaga keuangan, termasuk dari empat bank, telah ditangkap aparat hukum Hong Kong atas tuduhan terlibat suap untuk mengungkap informasi rahasia nasabah mereka. Penangkapan itu disampaikan oleh Komisi Independen Memberangus Korupsi (ICAC), Senin, 12 Desember 2016.
Setelah memberikan jaminan, seluruh orang yang ditangkap itu telah dilepaskan dan pembuktian dilanjutkan. ICAC juga menjelaskan, seluruh lembaga keuangan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.
Baca:
Resmi Jadi Sekjen PBB, Guterres: PBB Harus Siap Berubah
Bom Bunuh Diri di Gereja di Mesir, Pelaku Bawa Bom 12 Kg
Penangkapan ini berawal dari informasi berupa keluhan terjadinya korupsi ke ICAC hingga mengarah pada penangkapan 3 manajer bank dan 18 staf atau mantan staf pelayanan langsung perbankan. Tanpa menyebut nama yang ditangkap, ICAC hanya menyebutkan jabatan mereka sebagai eksekutif dan manajer hingga staf.
"Penyelidikan mengungkap bahwa manajer bank telah menerima suap dari mereka yang ditangkap sebagai hadiah atas pengungkapan informasi rahasia nasabah untuk kemudian digunakan bagi kepentingan bisnis pinjaman pribadi (personal loan)," kata ICAC seperti dikutip dari Channel News Asia.
DBS Group Holding menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan aparat Hong Kong terkait dengan kasus dugaan pembocoran data nasabah. Penyebabnya, beberapa karyawan DBS Bank termasuk 29 orang yang ditangkap ICAC.
"DBS Hong Kong bertanggung jawab untuk terkait dengan kejahatan keuangan secara sangat serius dan bank akan sepenuhnya bekerja sama dengan badan penegak hukum terhadap investigasi mereka. Hal ini termasuk memberikan informasi kepada aparat mengenai apa yang perlu mereka perhatikan," ujar DBS dalam pernyataannya.
CHANNEL NEWS ASIA | MARIA RITA