TEMPO.CO, London - Politikus anti-Islam, Geert Wilders, dinyatakan bersalah oleh pengadilan di Belanda pada Jumat, 9 Desember 2016 atas penghinaan terhadap imigran asal Maroko. Ia juga terbukti mendorong perlakuan diskriminatif terhadap orang-orang Maroko dalam sebuah kampanye 2014 di Den Haag.
Pemimpin Partai Kebebasan (Partij voor de Vrijheid/PVV) ini berencana mengajukan permohonan banding atas putusan itu. “Tiga hakim pembenci PVV menyatakan bahwa Maroko adalah ras dan menghukum saya dan setengah dari Belanda. Gila,” demikian dia menulis di akun Twitter sesaat setelah putusan, Jumat, 9 Desember 2016
Pada Maret 2014, Wilders meminta pendukungnya menjawab pertanyaan yang ia sampaikan. Ia bertanya apakah mereka menginginkan lebih banyak atau lebih sedikit imigran Maroko di Belanda. Kerumunan pendukungnya lantas meneriakkan, “Sedikit! Lebih sedikit,” teriaknya. Wilders menjawabnya, “Kami akan mengatur itu,” kata dia.
Lebih dari 6.400 orang melaporkan sikap Wilders itu ke polisi. Dan beberapa di antaranya dibacakan dalam pengadilan putusan Wilders. Tapi pengadilan tidak menjatuhkan hukuman pada Wilders. Hakim berpendapat keputusan ia bersalah sudah cukup. Adapun jaksa penuntut menginginkan dia dikenai denda sekitar US$ 5.288
Wilders, 53 tahun, merupakan salah satu dari sejumlah politikus di Eropa yang khawatir terhadap imigran dan ekonomi yang lamban. Ia kerap disamakan dengan Presiden Amerika Serikat terpilih, Donald Trump. Wilders kadang-kadang menggunakan tagar #MakeTheNetherlandsGreatAgain di status Twitter-nya untuk meniru Trump.
Jika ia menjadi Perdana Menteri Belanda berikutnya, Wilders telah bersumpah untuk melarang Al-Quran, masjid, sekolah Islam, dan menghentikan imigrasi dari negara muslim. Dia mengatakan akan mendukung referendum “Nexit”, dengan harapan Belanda akan mengikuti Inggris dan memilih untuk meninggalkan Uni Eropa.
WASHINGTON POST | AHMAD FAIZ