Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parlemen Korea Selatan Tetapkan Pemakzulan Presiden Park Besok

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ratusan demonstran melepaskan lampion saat melakukan aksi protes menuntut mundurnya Presiden Park Geun-hye di Seoul, Korea Selatan, 3 Desember 2016. (Lee Sang-hak/Yonhap via AP)
Ratusan demonstran melepaskan lampion saat melakukan aksi protes menuntut mundurnya Presiden Park Geun-hye di Seoul, Korea Selatan, 3 Desember 2016. (Lee Sang-hak/Yonhap via AP)
Iklan

TEMPO.CO, Seoul - Parlemen atau Majelis Nasional Korea Selatan pada Kamis, 8 Desember 2016, secara resmi menetapkan tanggal pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye yang tengah diliputi skandal.

Seperti dilansir Korean Herald pada Kamis, 8 Desember 2016, parlemen bersepakat melakukan pemungutan suara pada Jumat, 9 Desember 2016, tepat pukul 14.00 waktu setempat.

Partai oposisi pada pekan lalu telah mengusulkan gerakan pemakzulan tersebut kepada parlemen. Partai itu mengatakan Park Geun-hye melanggar konstitusi dan undang-undang dengan membiarkan sahabatnya, Choi Soon-sil, mempengaruhi kebijakannya dengan mencampuri urusan negara untuk kepentingan pribadi.

Jaksa bahkan menyebut Park Geun-hye, yang juga menikmati manfaat yang melanggar hukum tersebut, telah menjadi kaki tangan Choi Soon-sil.

Partai-partai oposisi mengaku yakin akan mendapatkan dua pertiga mayoritas yang diperlukan untuk meluluskan pemakzulan atau impeachment guna menggulingkan Park Geun-hye.

Untuk meluluskannya setidaknya membutuhkan persetujuan 200 anggota parlemen dari 300 kursi Majelis Nasional. Dengan demikian, oposisi hanya membutuhkan 28 anggota parlemen yang dapat dilobi dari Partai Saenuri yang berkuasa.

Sementara itu, anggota parlemen dari Partai Demokrat mengatakan akan mengundurkan diri secara massal jika impeachment tersebut gagal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengesahan gerakan ini akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK)—sebuah proses yang bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Dan jika impeachment tersebut disetujui MK, Park Geun-hye tidak akan lagi menerima layanan yang seharusnya didapat mantan presiden, termasuk uang pensiun, sekretaris, supir, dan biaya medis. Namun ia tetap dapat menerima perlindungan keamanan.

Park Geun-hye, 64 tahun, berada di bawah tekanan kuat untuk mengundurkan diri segera. Masyarakat turun ke jalan setiap Sabtu menyerukan penggulingan dirinya.

Dia dituduh berkolusi dengan temannya untuk menekan pemilik perusahaan besar menyumbangkan uang kepada dua yayasan nonprofit. Park Geun-hye membantah melakukan kesalahan itu tapi meminta maaf atas kecerobohan dalam berhubungan dengan Choi Soon-sil.

CHANNEL NEWS ASIA | KOREA HERALD | YON DEMA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bos Samsung Electronics Dituntut 5 Tahun Penjara untuk Tuduhan Manipulasi Saham

17 November 2023

Wakil Ketua Samsung Electronics Jay Y. Lee tiba di pengadilan di Seoul, Korea Selatan, 26 Oktober 2021. REUTERS/Kim Hong-Ji
Bos Samsung Electronics Dituntut 5 Tahun Penjara untuk Tuduhan Manipulasi Saham

Bos Samsung Electronics Jay Y. Lee sebelumnya dihukum karena menyuap mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dan dipenjara selama total 18 bulan.


Pelempar Botol Soju ke Mantan Presiden Korea Selatan Divonis 1 Tahun Penjara

19 Agustus 2022

Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dipenjara sejak Maret dan diadili karena korupsi sejak Mei 2017. AP
Pelempar Botol Soju ke Mantan Presiden Korea Selatan Divonis 1 Tahun Penjara

Pria dengan nama keluarga Lee divonis karena melempar botol minuman soju ke arah mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye


25 Februari Tanggal Keramat Presiden Korea Selatan, Mengapa?

25 Februari 2022

Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dipenjara sejak Maret dan diadili karena korupsi sejak Mei 2017. AP
25 Februari Tanggal Keramat Presiden Korea Selatan, Mengapa?

Pada 25 Februari, menjadi tanggal keramat bagi Presiden Korea Selatan termasuk Roh Tae-woo dan Park Gyun-hye.


Eks Presiden Korea Selatan Dibebaskan Setelah Dipenjara 5 Tahun karena Korupsi

1 Januari 2022

Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dipenjara sejak Maret dan diadili karena korupsi sejak Mei 2017. AP
Eks Presiden Korea Selatan Dibebaskan Setelah Dipenjara 5 Tahun karena Korupsi

Presiden Korea Selatan Moon Jae In memberi ampunan kepada Park Geun-hye yang semula dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.


Mantan Presiden Park Geun-hye Dapat Pengampunan dari Moon Jae-in

24 Desember 2021

Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye, memberikan pidato di hadapan tamu undangan yang terdiri dari tamu negara, pihak militer dan para perwira muda.  Gyeryong, Korea Selatan, 12 Maret 2015. Chung Sung-Juni / Getty Images
Mantan Presiden Park Geun-hye Dapat Pengampunan dari Moon Jae-in

Presiden Korea Selatan memberikan pengampunan pada mantan Presiden Park Geun-hye.


Bos Samsung Dipenjara Karena Kasus Penyuapan Mantan Presiden Korea Selatan

18 Januari 2021

Sebuah booth Samsung saat berlangsungnya Pameran Impor Internasional China (China International Import Expo) yang ketiga di Shanghai, Cina, 5 November 2020. REUTERS/Aly Song
Bos Samsung Dipenjara Karena Kasus Penyuapan Mantan Presiden Korea Selatan

Wakil Presiden dari raksasa teknologi Korea Selatan Samsung Electronic, Jay Y. Lee, akan menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun.


Pengadilan Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara Mantan Presiden Korea Selatan

14 Januari 2021

Mantan Presiden Park Geun-hye bersama penyidik dalam berjalan ke Pusat Deteksi Seoul di Uiwang, Provinsi Gyeonggi, 31 Maret 2017. Korea Times
Pengadilan Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara Mantan Presiden Korea Selatan

Pengadilan tinggi memperkuat vonis hukuman pada mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dengan penjara 20 tahun.


Jaksa Korea Selatan Ingin Tangkap Bos Samsung Lagi, Kenapa?

4 Juni 2020

Pewris kerajaan bisnis Samsung Electronics, Jay.Y. Lee. [South China Morning Post]
Jaksa Korea Selatan Ingin Tangkap Bos Samsung Lagi, Kenapa?

Ahli waris Samsung Group, Jay Y. Lee, diduga melakukan manipulasi akuntasi dan harga saham.


Mahkamah Agung Tolak Pewaris Kerajaan Samsung Bebas dari Penjara

30 Agustus 2019

Pewris kerajaan bisnis Samsung Electronics, Jay.Y. Lee. [South China Morning Post]
Mahkamah Agung Tolak Pewaris Kerajaan Samsung Bebas dari Penjara

Mahkamah Agung Korea Selatan menolak putusan pengadilan banding membebaskan terpidana suap pewaris kerajaan bisnis Samsung Electronics.


Vonis Bebas Dibatalkan, Bos Samsung Terancam Hukuman Penjara

30 Agustus 2019

Wakil Ketua Samsung Electronics Jay Y. Lee berbicara di kantor pusat perusahaan di Seoul, Korea Selatan, 23 Juni 2015. [REUTERS / Kim Hong-Ji]
Vonis Bebas Dibatalkan, Bos Samsung Terancam Hukuman Penjara

Pengadilan Tinggi Korea Selatan membatalkan vonis bebas bos Samsung tahun lalu dan mempertimbangkan kasus suap terhadap eks presiden kembali dibuka.