TEMPO.CO, Hong Kong - Taipan Hong Kong, Joseph Lau, mengumumkan putusnya hubungan dia dengan sang kekasih lewat iklan di beberapa media utama di bekas wilayah Inggris itu. Tak tanggung-tanggung, iklan perpisahan itu terpampang di halaman utama media-media tersebut.
Lau adalah orang terkaya ke-65 di dunia versi majalah Forbes dengan total kekayaan mencapai 10 miliar pound sterling atau sekitar Rp 166,5 triliun.
Dalam pengumumannya tersebut, Lau mengatakan mantan kekasihnya, Yvonne Lui, kini telah hidup mapan dan memiliki cukup uang untuk membiayai hidupnya sendiri. Keduanya telah putus sejak 2014.
"Lui telah mengumpulkan kekayaan yang cukup dan sekarang menjadi wanita yang sangat kaya," kata Lau, seperti dilansir Telegraph, Rabu, 16 November 2016. "Dia bisa mempertahankan gaya hidup mewahnya sendiri tanpa dukungan keuangan saya."
Miliuner retail berusia 65 tahun tersebut bertemu Lui pada 2001 di sebuah toko Louis Vuitton di London. Saat itu, Lui merupakan peserta kontes kecantikan yang sedang belajar meraih gelar doktor di bidang teknik kimia di King College.
Baca Juga:
Pasangan ini telah memiliki dua anak, tapi mereka tidak pernah menikah. Lau menuturkan ia membuat pengumuman tersebut untuk menanggapi "laporan tidak benar" tentang hubungannya dengan Lui, 37 tahun.
Dalam pengumuman tersebut, Lau juga menyatakan dia kini berhubungan dengan Kimbie Chan.
Pada November 2015, taipan flamboyan itu menghabiskan 32 juta pound sterling untuk membeli berlian Blue Moon untuk diberikan kepada putrinya yang masih berusia 7 tahun, satu dari dua anaknya dengan Chan.
Lau juga memiliki salah satu koleksi anggur berkualitas terbaik dunia dan armada jet.
Selain itu, Lau pernah tersangkut masalah hukum. Pada 2014, ia dijatuhi hukuman penjara lima tahun karena terbukti bersalah atas tuduhan korupsi dan pencucian uang terkait dengan kesepakatan tanah di Macau. Namun ia tidak perlu menjalani hukuman, kecuali ia memasuki wilayah bekas koloni Portugis tersebut.
TELEGRAPH | YON DEMA
Baca juga:
Begini Sikap MUI dan Ormas Islam Terkait Kasus Ahok
Ahok: Pengucap Lebaran Kuda Mestinya Dipidana