TEMPO.CO, New York – Mesin pencari Internet asal Amerika Serikat, Alphabet Inc Google, pada Senin, 14 November 2016, mengatakan tengah mempersiapkan kebijakan baru untuk membatasi iklan yang menguntungkan ditempatkan pada situs-situs berita palsu.
“Ke depan, kita akan membatasi penayangan iklan pada halaman web yang salah menggambarkan dan mengutarakan, atau menyembunyikan informasi tentang penerbit, isi penerbit, atau tujuan utama dari properti web,” kata juru bicara Google.
Google menjelaskan, pencegahan tersebut dikhususkan untuk situs-situs berita palsu yang menggunakan jaringan periklanan AdSense.
Baca:
Dikira Donald Trump, Koki Ini Dikeroyok Tiga Pria Muslim
Rusia Luncurkan Robot Penjaga untuk Lindungi Rudal
“Kebijakan ini termasuk situs berita palsu dan kami telah mencegah program AdSense oleh situs yang mempromosikan video dan gambar mengenai kekerasan, pornografi, serta kebencian,” katanya, seperti dilansir Independent pada 15 November 2016.
Baca Juga:
Keputusan itu muncul setelah Google, Facebook, dan Twitter terus menghadapi pemeriksaan ihwal dugaan peran mereka dalam pemilihan presiden AS. Kritikus mengatakan informasi palsu yang dijajakan oleh pendukung Presiden terpilih Donald Trump mungkin telah membantunya selama kampanye.
Namun, perusahaan-perusahaan tersebut tidak mengatakan apakah mereka akan bekerja untuk menilai keakuratan artikel berita palsu atau membatasi bagaimana mereka menampilkan dalam pencarian.
Kebijakan baru Google yang akan ditegakkan dalam waktu dekat, mungkin memberikan insentif bagi situs-situs berita yang lebih besar untuk menawarkan informasi yang akurat kepada pembaca.
INDEPENDENT | SKY NEWS | YON DEMA