TEMPO.CO, Canberra - Amerika Serikat telah menyetujui menerima beberapa pencari suaka Australia yang selama ini ditampung di kamp-kamp lepas pantai di Papua Nugini dan Nauru.
Kesepakatan tersebut diumumkan Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull dan Menteri Imigrasi Peter Dutton pada Minggu, 13 November 2016, setelah bernegosiasi selama satu tahun.
Dalam pengumumannya, PM Turnbull tidak menentukan jumlah pengungsi yang akan diterima Amerika Serikat. Namun saluran berita lokal mengatakan sebagian besar pencari suaka yang berada di pusat-pusat pengungsian telah memenuhi syarat, termasuk beberapa pengungsi yang telah dibawa ke Australia untuk perawatan medis. Amerika juga akan memprioritaskan orang-orang lemah dan terancam serta yang telah berkeluarga.
Baca:
Ivanka, Kunci Kemenangan Trump dan Ibu Negara Sesungguhnya
Donald Trump Segera Deportasi 3 Juta Imigran Ilegal dari AS
Beritakan Suap, Pimpinan Media di Myanmar Masuk Penjara
Turnbull berujar, kesepakatan Amerika menerima pengungsi dari Australia tidak akan dibicarakan dengan Presiden Amerika terpilih Donald Trump. Alasannya, kesepakatan itu dicapai pada masa Presiden Barack Obama. "Kita berurusan dengan satu administrasi pada suatu waktu dan tidak mendiskusikan hal-hal rahasia dengan administrasi masa depan," tutur Turnbull.
Turnbull juga tidak mengatakan, apakah para pengungsi akan dipindahkan sebelum pemerintahan Trump berjalan efektif mulai 20 Januari 2016.
Seperti dilansir Russia Today pada 13 November 2016, berdasarkan kesepakatan tersebut, Kementerian Keamanan Amerika Serikat menyatakan akan memulai proses pemeriksaan dalam beberapa hari ke depan, sementara pemukiman kembali akan dimulai awal tahun depan.
Ada sekitar 1.200 orang yang berada di pusat penahanan di Pulau Manus, Papua Nugini, dan pulau kecil di Pasifik Selatan, Nauru. Menurut Amnesty Internasional, pemukiman kembali akan membawa harapan, meskipun tidak adanya rincian.
"Amnesty International telah melihat penyalahgunaan mengerikan yang sedang diderita pengungsi di Nauru dan di Pulau Manus, jadi kami senang mereka akan ditampung di Amerika Serikat," kata Dr Graham Thom, koordinator pengungsi Amnesty International Australia.
Kesepakatan itu sendiri mendapat keprihatinan atas sikap antiimigrasi Donald Trump. Beberapa orang mempertanyakan komitmennya terkait dengan kesepakatan itu. Misalnya Trump telah berjanji akan mendeportasi tiga juta imigran tak berdokumen dengan alasan melakukan aksi kriminal.
Selama kampanye, Trump pun telah berjanji menutup perbatasan Amerika bagi muslim, sementara sebagian besar pencari suaka di Manus dan Nauru beragama Islam.
Menteri Luar Negeri Amerika John Kerry ketika berbicara di New Zealand menyatakan kesepakatan itu akan terus berjalan. Namun, ketika ditanyai mengenai Trump, Kerry tidak memberikan komentar.
RUSSIA TODAY | WASHINGTON POST | CNN | YON DEMA