TEMPO.CO, Jakarta - Pakistan berharap masalah Kashmir menjadi perhatian Indonesia, terutama tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan India. Menurut Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Mohammad Aqil Nadeem, rakyat Indonesia sangat peduli akan isu-isu Islam, tapi jarang mengangkat masalah Kashmir.
Aqil berharap rakyat Indonesia peduli akan warga Kashmir, sama halnya dengan isu Palestina. Menurut dia, isu penindasan warga Kashmir mirip dengan situasi yang terjadi di Palestina.
“Sengketa Kashmir mirip konflik di Palestina. Warga muslim di Kashmir mengharapkan dukungan dari saudara-saudaranya di Indonesia untuk mendapatkan keadilan,” kata Aqil dalam seminar yang digelar Pusat Riset Islam dan Timur Tengah, Universitas Indonesia, yang bekerja sama dengan Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta, 10 November 2016.
Kashmir, wilayah indah di jantung Asia, telah lama menjadi pusat konflik antara India dan Pakistan. Sekitar 80 persen dari 13 juta warganya menganut agama Islam.
Masalah Kashmir bermula saat pemerintah Inggris memberikan kemerdekaan kepada India pada Agustus 1947. Saat itu, Inggris menyetujui bahwa India dan Pakistan dipisahkan berdasarkan mayoritas agama yang dipeluk masing-masing negara bagian. Namun hal itu tidak berjalan mulus untuk wilayah Kashmir.
Menurut Aqil, mayoritas warga Kashmir tidak mau bergabung dengan India. Karena itu, selama puluhan tahun mereka memberontak. Pada 1948, Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meloloskan resolusi yang membolehkan rakyat Kashmir memilih untuk menjadi bagian Pakistan atau India. Namun India tidak mau memberikan hak tersebut.
Sejak itu, perebutan wilayah Kashmir menelan banyak korban. Menurut data All Parties Hurriyet Conference Azad Jammu and Kashmir, 94.366 orang tewas dan terdapat 22.815 janda sejak 1989. Kasus pemerkosaan menelan 10.815 korban dan jumlah warga yatim piatu mencapai 107.569 orang. Adapun jumlah gedung dan infrastruktur yang hancur mencapai 106.068.
Pakistan menekankan pentingnya komunitas internasional untuk mendorong implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB yang menjanjikan referendum atau plebisit bagi warga Kashmir.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir, mengatakan Indonesia berharap kedua negara bisa menyelesaikan konflik wilayahnya secara damai. “Jika situasi keamanan dan stabilitas tidak dijaga, bisa berpengaruh terhadap stabilitas dan keamanan secara luas. Kami terus mendorong agar masalah ini bisa diselesaikan secara damai,” ujar Arrmanatha.
NATALIA SANTI