TEMPO.CO, Damaskus- Kedutaan Besar Republik Indonesia Damaskus, Suriah memulangkan (repatriasi) sebanyak 28 tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Suriah. Mereka dipulangkan melalui Libanon. Mayoritas mereka berasal dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat. Lalu sisanya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, dan Kalimantan Selatan.
Berdasarkan rilis yang diterima Tempo dari KBRI Damaskus, Jumat, 4 November 2016, 28 TKI ini mengikuti repatriasi yang ke-280 bertepatan dengan Suriah memasuki musim dingin.
KRBI Beirut, Libanon akan mengurus pemulangan 28 TKI via bandara internasional Libanon. Sambil menunggu pesawat ke Indonesia, mereka akan ditampung di KBRI Beirut.
Baca:
Assange: 4 Negara Ini Mendanai Hillary Clinton dan ISIS
EKSKLUSIF, PM Belanda Mark Rutte Tolak Referendum Ala Brexit
Duta Besar Indonesia di Damaskus, Djoko Harjanto menjelaskan, pemulangan atau repatriasi WNI ini merupakan program yang telah berlangsung sejak tahun 2011. Penyebabnya, situasi keamanan di Suriah yang masih sangat mengkhawatirkan dan tidak mungkin kontrak kerja TKI diperpanjang lagi.
“Pemerintah RI telah menutup secara permanen pengiriman tenaga kerja untuk sektor perorangan ke seluruh negara di Timur Tengah, terlebih lagi Suriah karena sedang perang. Jangan ada yang kembali ke Suriah sebagai TKI setelah KBRI Damaskus susah payah memperjuangkan kepulangan,” kata Dubes Djoko.
“Oleh sebab itu, oknum yang terus menerus mengirimkan TKI ke Timur Tengah, khususnya ke Suriah harus ditindak tegas, karena terang-terangan melanggar undang-undang dan perikemanusiaan," Dubes Djoko menegaskan.
Pejabat Konsuler merangkap Penerangan Sosbud KBRI Damaskus, AM Sidqi menjelaskan, KBRI Damaskus selalu mencari alternatif tercepat, teraman, dan terbaik untuk segera mengeluarkan seluruh WNI dari wilayah berbahaya Suriah.
“Sebelumnya langsung via Bandara Internasional Damaskus, pernah juga lewat Amman Jordania, kini lewat Beirut Lebanon. Yang penting keselamatan WNI lebih terjamin dengan secepatnya meninggalkan Suria," kata Sidqi.
Selain itu, Sidqi melanjutkan, sebanyak 13 orang dari 28 peserta repatriasi gelombang ke-280 diduga kuat korban perdagangan manusia (tindak pidana perdagangan orang/TPPO).
“Perdagangan manusia merupakan kejahatan luar biasa lintas-negara. Pemerintah dan aparat penegak hukum di Indonesia tidak bisa tinggal diam menghadapi perdagangan manusia ke Suriah. Seolah para perempuan Indonesia tidak ada harganya dikirim ke negara yang masih dalam kondisi konflik seperti Suriah ini,” tegas Sidqi.
Sejak awal tahun 2016 KBRI Damaskus telah menangani dan memulangkan sebanyak 68 korban perdagangan manusia di Suriah, tetapi pengiriman masih terus berlangsung.
Berikut daftar nama repatrian:
1. Iis Yahya, Sukabumi;
2. Altiah Arpat, Serang;
3. Aminah Bt Samad Jamain, Karawang;
4. Darsiah Bt Sirajul Munir, Sumbawa NTB;
5. Desi Purwanti, Lombok Barat NTB;
6. Dian Stiatin Bt Sahiludin, Lombok Tengah
7. Ebah Bt Ijun Enong, Sukabumi;
8. Erma Wati Bt Dimah Muli, Lombok Tengah;
9. Eroh Asari Surbain, Serang;
10. Fatimah Bt Resad Name, NTB;
11. Hamdah Bt Mohamad Mustafa Pali, Serang;
12. Idah Endas Asli, Karawang;
13. Intan Rahmiyati Binti Abdullah, Majalengka;
14. Kanah Bt Kasman Rais, Tangerang;
15. Mariani Bt Yusran Usman, Sumbawa;
16. Masni Mansur, NTB;
17. Masuwah Tarmidi Tamid, Kalimantan Selatan;
18. Ombah Bt Jasim Asan, Banten;
19. Rahma Amelia Muhamad Djalal, Maluku Tengah;
20. Sahrawati Bt Sahudin, Sumbawa;
21. Sukarni Bt Sarkani Kijol, Cirebon;
22. Sumirah Bt Sarto Muntari, Wonosobo;
23. Tasini Robiayati, Cirebon;
24. Tenisi Bt Ilyas Warno, Cirebon;
25. Tidah Bt Wanba Darta, Subang Jabar;
26. Tini Sriani, Cirebon;
27. Uswatul Hasanah Bt Bunamin Jumali, Jember;
28. Yuliana Bt Sutiyo Suripto, Rembang.
MARIA RITA