TEMPO.CO, Teheran - Pengadilan di Teheran menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara terhadap Robin Shahini, seorang warga Iran-Amerika Serikat karena dituding melakukan kegiatan mata-mata untuk kepentingan musuh negara.
Shahini, 46 tahun, yang tinggal di San Diego, California, mengatakan kepada Vice News dalam sebuah wawancara yang diudarakan pada Senin, 23 Oktober 2016, hanya tertawa ketika mendengar vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Dia mengatakan, dirinya memang mendukung gerakan perlawanan menyusul kisruh politik usai pemilihan presiden Iran pada 2009, namun Shahini menolak dituduh terlibat dalam kegiatan mata-mata.
"Gambar-gambar yang saya unggah di laman facebook dan blog berasal dari apa yang mereka miliki. Anehnya, semua itu dijadikan alasan untuk menuding saya seorang mata-mata," kata Shaini melalui telepon dari dalam penjara.
Pria ini menambahkan, dia tidak yakin dirinya akan melakukan banding atas keputusan pengadilan, tetapi dia mengaku memiliki opsi lain untuk mengajukan protes terhadap hukuman yang dijatuhkan.
"Saya akan melawan hingga mereka membebaskan saya atau saya mati," ucapnya.
Pejabat pengadilan Iran tidak bersedia memberikan komentar ketika ditanya wartawan mengenai hukuman terhadap Shahini, Selasa, 24 Oktober 2016.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN