Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan HAM PBB Adopsi Resolusi untuk Lindungi Jurnalis

Editor

Budi Riza

image-gnews
TEMPO/Supriyantho Khafid
TEMPO/Supriyantho Khafid
Iklan

TEMPO.CO, London - Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mengadopsi sebuah resolusi yang ditujukan untuk melindungi jurnalis sekaligus menuntut pembebasan jurnalis yang pernah ditahan dengan sewenang-wenang. Resolusi itu mendesak dilakukannya reformasi hukum yang dirancang untuk menghalangi pekerjaan editorial sekaligus menyerukan untuk tidak mengganggu pekerjaan jurnalis menggunakan enkripsi serta peralatan keamanan digital yang memungkinkan adanya anonimitas.

Seperti dikutip dari The Guardian, Sabtu, 1 ktober 2016, resolusi itu juga memuat serangan berbias gender kepada jurnalis wanita, penutupan media secara paksa, dan hak para jurnalis untuk melindungi sumber-sumber rahasia. Dewan HAM, yang terdiri dari 47 negara, menyetujui resolusi tersebut dengan konsensus. Konsensus itu mewajibkan para komisaris tinggi Dewan HAM untuk melaporkan efektivitas pemantauan dan pengaduan mekanisme yang ada terkait dengan keselamatan jurnalis.

Federasi Jurnalis Internasional atau IFJ menunjukkan bahwa mekanisme untuk menegakkan peran Dewan HAM PBB sangat terbatas atau bahkan tidak ada. Philippe Leruth, Presiden IFJ, mengatakan, "Kata-kata saja tidak cukup." Menurut Leruth, gerakan tersebut harus ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. "Dalam rangka menghentikan ribuan wartawan yang dibunuh, diserang, dan juga dicegah dari melakukan pekerjaan mereka," tuturnya.

Courtney Radsch, salah satu anggota Komite untuk Melindungi Wartawan atau CPJ, juga berbicara tentang perlunya tindakan yang lebih konkret dari negara-negara anggota, termasuk revisi kerangka hukum yang mengancam independensi media. Perwakilan OSCE dari kelompok kebebasan media, Dunja Mijatovi, berujar, ""Resolusi ini merupakan langkah yang sangat positif dalam menjamin keamanan bagi anggota media dan memerangi impunitas atas kejahatan yang dilakukan terhadap jurnalis."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Eksekutif Article 19 Thomas Hughes menyatakan, kelompok yang berjuang untuk kebebasan berekspresi, menyebutkan bahwa resolusi merupakan komitmen tegas dari negara untuk memastikan bahwa kejahatan terhadap jurnalis tidak luput dari hukuman. Dia menilai, negara-negara di seluruh dunia pada akhirnya mengakui kebutuhan untuk bertindak atas semakin beragamnya ancaman yang dihadapi jurnalis dan kebebasan berekspresi.

Hughes mengatakan, "Di balik setiap statistik, terdapat seorang jurnalis dengan nama dan cerita yang berusaha mereka ungkapkan." Hughes menambahkan, "Untuk setiap wartawan yang dibunuh atau diserang, untuk wartawan lainnya yang tak terhitung jumlahnya yang diintimidasi untuk sensor diri, dan untuk seluruh masyarakat yang telah dihalangi dari informasi penting. Negara harus bertindak untuk mengakhiri tragedi ini."

THE GUARDIAN | ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

22 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

22 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

22 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

24 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Komite HAM PBB

Komnas HAM apresiasi kesimpulan dan rekomendasi Komite HAM PBB. Meminta pemerintah implementasi kebijakan dan pelaksanaan di pusat serta daerah


Cawe-cawe Jokowi Dipertanyakan dalam Sidang PBB, TPN: Cerminan Citra Jokowi di Mata Dunia

39 hari lalu

Penjelasan Jokowi Soal Presiden Cawe-cawe Jelang Pemilu 2024
Cawe-cawe Jokowi Dipertanyakan dalam Sidang PBB, TPN: Cerminan Citra Jokowi di Mata Dunia

TPN Ganjar-Mahfud menilai sosoran PBB soal cawe-cawe Jokowi, telah membuat citra bekas Wali Kota Solo itu menjadi buruk di mata dunia.


Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

13 Februari 2024

Seorang konservasionis dari pusat penelitian perikanan laut melepaskan hiu bambu bergaris coklat ke laut dalam upaya untuk meningkatkan populasi hiu di Rayong, Thailand, 1 Juni 2021. Para peneliti pekan lalu melepaskan 40 hiu bambu berpita coklat, berusia antara 2 dan 3 bulan, di terumbu karang buatan yang dibuat khusus pada kedalaman 18 meter (60 kaki). REUTERS/Kriengkrai Attanartwong
Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

Hiu bambu dan tiga satwa liar yang hidup di Indonesia masuk dalam laporan PBB. Ribuan spesies yang bermigrasi dalam situasi mengkhawatirkan.


Negara Pesisir Samudera Hindia Rawan Tsunami, Kepala BMKG: Perkuat Mitigasi dan Peringatan Dini

9 Februari 2024

Pelampung (buoy)  air dangkal dapat mendeteksi gerakan kecil dan perubahan dasar laut yang sering merupakan pertanda bahaya alam seperti gempa bumi, gunung berapi, dan tsunami. Kredit: University of South Florida
Negara Pesisir Samudera Hindia Rawan Tsunami, Kepala BMKG: Perkuat Mitigasi dan Peringatan Dini

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, mengajak negara pesisir Samudera Hindia untuk menggenjot sistem mitigasi tsunami, mencakup kesiagaan masyarakat.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Mengapa Jokowi Tak Pernah Hadir Langsung Di Sidang Umum PBB?

21 September 2023

Presiden Jokowi menunjukkan SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Festival LIKE merupakan rangkuman akumulasi kerja Presiden pada bidang Lingkungan Hidup, Iklim, Kehutanan, dan Energi, khususnya energi terbarukan.  TEMPO/Subekti
Mengapa Jokowi Tak Pernah Hadir Langsung Di Sidang Umum PBB?

Presiden Jokowi berulangkali tidak hadir secara langsung dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)


Di PBB, Prakerja Jadi Contoh Kolaborasi Siapkan Tenaga Kerja Tangguh

20 September 2023

Di PBB, Prakerja Jadi Contoh Kolaborasi Siapkan Tenaga Kerja Tangguh

Pembelajaran sepanjang hayat dan meningkatkan keterampilan menjadi kunci mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDG.