TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan Indonesia tengah memproses ratifikasi konvensi tentang perdagangan manusia. Konvensi bernama ASEAN Convention Against Trafficking in Person, Especially Women and Children (ACTIP) itu ditandatangani Presiden Joko Widodo saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-27 di Malaysia, tahun lalu.
“Saya senang melaporkan bahwa Indonesia sedang meratifikasi konvensi ASEAN tentang perdagangan manusia, terutama soal perempuan dan anak,” ujar Wiranto dalam keterangan pers Kemenkopolhukam, Selasa, 6 September 2016.
Hal tersebut disampaikan Wiranto saat memberi sambutan dalam pertemuan ASEAN Political Security-Community Council ke-14, yang merupakan bagian dari KTT ASEAN ke-28 dan 29 di Vientiane, Laos.
Baca Juga: RI Desak ASEAN Revisi Kerangka Acuan Komisi HAM
ACTIP ditujukan untuk melindungi dan membantu korban perdagangan manusia untuk mendapatkan kehidupan yang layak, serta melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait dengan untuk mewujudkan tujuannya. Wiranto mengapresiasi sejumlah negara anggota ASEAN, selain Indonesia, yang juga tengah meratifikasi ACTIP. “Mari kita pastikan konvensi ini dapat ditegakkan dan berjalan efektif.”
Wiranto menegaskan ASEAN harus mampu merespons persoalan-persoalan migrasi, dan pelanggaran HAM. “Untuk mengatasi migrasi tidak teratur, termasuk akar permasalahannya, dan persoalan perlindungan hak asasi manusia," ucapnya.
Wiranto menilai HAM sebagai salah satu nilai dasar yang dipegang teguh masyarakat ASEAN. Dia mengajak anggota ASEAN lain memberdayakan Komisi Hak-hak Asasi Manusia Antar Negara ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights/AICHR). Organisasi tersebut harus juga memperhatikan hak-hak pekerja imigran, dan mendukung badan sektoral ASEAN yang terkait dengan perlindungan dan promosi hak-hak pekerja.
Dalam forum tersebut, Wiranto pun mengungkit tujuh poin penting, terkait dengan keamanan. Ada pula persoalan terorisme, narkoba, dan illegal fishing yang dilaporkan Wiranto.
Simak: Ke KTT ASEAN, Wiranto Bahas Topik Penanggulangan Terorisme
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan Indonesia mendorong penguatan terms of reference (kerangka acuan) komisi hak asasi manusia ASEAN (AICHR). Indonesia menyampaikan bahwa sebagai organisasi yang mengedepankan kepentingan rakyat, ASEAN harus meletakkan isu perlindungan dan hak asasi sebagai masalah penting.
“Sebagai sebuah organisasi rule base, people oriented, people center, sudah sewajarnya ASEAN meletakkan isu perlindungan dan hak asasi manusia sebagai core business ASEAN,” kata Retno kepada wartawan seusai pertemuan dengan para wakil AICHR di Vientiane, Laos, Sabtu, 23 Juli 2016.
“Perlu ada upaya konsisten untuk mengarusutamakan hak asasi manusia dalam setiap kegiatan ASEAN,” kata Retno. Menurut Retno, Indonesia yang selalu berada di lini paling depan, tidak saja dalam promosi tapi juga perlindungan HAM siap berbagi informasi dan pengalaman.
YOHANES PASKALIS | NATALIA SANTI
Baca:
Pakar Patologi Duga Mirna Meninggal Akibat Sakit Jantung
Terbongkar, Obrolan Rahasia Pejabat Sriboga Soal Bahan Kedaluwarsa