TEMPO.CO, Rio de Janeiro - Senat Brasil akhirnya menyetujui mosi pemakzulan Presiden Dilma Rousseff dari jabatannya. Kepemimpinan presiden wanita pertama Brasil itu sudah berstatus nonaktif sejak Mei lalu. Rousseff jatuh karena skandal suap perusahaan minyak Petrobras yang pernah ia pimpin.
Dilansir dari CNN, Rabu, 31 Agustus 2016, pemberhentian Rousseff disetujui DPR Brasil dengan jumlah suara yang berbanding jauh, yakni 61:20. Dari hasil ini, sebagian besar anggota Senat menginginkan Rousseff menjalani sanksi hukum atas dugaan yang dituduhkan kepadanya.
Wakil Presiden Brasil Michel Temer, yang menjadi pelaksana tugas Rousseff, akan segera menjabat presiden baru hingga periode pemerintahan berakhir, yaitu pada 2018. Temer pun ditantang memperbaiki kondisi pemerintahan yang ternoda oleh skandal yang melibatkan Rousseff.
Perdebatan di tubuh Senat Brasil memanas sejak digelarnya sidang terhadap Rousseff pada 25 Agustus lalu, tak lama setelah penutupan Olimpiade 2016. Senator Lindbergh Farias, dari Partai Buruh yang pro-Rousseff, sempat membuat pernyataan keras dan bertentangan.
"Ini lelucon, sebuah dalih, benar-benar tidak relevan. Ada dua jenis senator, yaitu mereka yang tahu bahwa tak ada pelanggaran dan menentang impeachment serta mereka yang tahu tak ada pelanggaran tapi tetap memberikan voting (memakzulkan Rousseff),” ujarnya berapi-api, sebagaimana dikutip dari CNN.
Sedangkan Senator Ronaldo Caiado, dari Partai Demokrat, berkeras bahwa Rousseff harus diturunkan. "Ini karena 90 persen publik (Brasil) sudah memutuskan," katanya.
Rousseff, yang berada di Istana Presiden di Ibu Kota Brasilia saat hasil pemungutan suara dibacakan, menampik jika dikatakan melanggar undang-undang. Dia mengaku bangga karena merasa konsisten pada komitmennya untuk Brasil sejak dilantik menjadi presiden.
YOHANES PASKALIS