TEMPO.CO, Kathmandu - Pasangan suami-istri ini mendapat hukuman dilarang mendaki gunung di Nepal selama sepuluh tahun terhitung sejak Selasa, 30 Agustus 2016. Penyebabnya, pasangan berkewarganegaraan India ini membagikan foto saat mereka berhasil mendaki puncak Gunung Everest, yang ternyata foto palsu.
Dinesh dan Tarakweshwari Rathod, nama pasangan itu, mengklaim berhasil mendaki puncak Gunung Everest, puncak tertinggi di dunia, pada Mei 2016. Mereka kemudian membagikan foto itu ke media sosial.
Seorang pemilik akun Twitter dengan nama Prof Ramshinde sempat mengirimkan cuit untuk menyatakan rasa bangganya kepada Tarkeshwari dan Dinesh Rathod sebagai warga India pertama yang mendaki puncak Everest. Sejumlah pendaki gunung kemudian mengamati foto pasangan suami-istri dengan latar belakang gunung bersalju itu. Para pendaki memastikan gunung yang ada di dalam foto tersebut bukan puncak Everest.
Departemen Pariwisata Nepal kemudian melakukan investigasi mengenai foto pasangan suami-istri, yang keduanya berprofesi sebagai polisi. Hasilnya, foto itu palsu.
"Kami telah menjatuhkan hukuman selama sepuluh tahun dilarang mendaki gunung di Nepal," kata Kepala Departemen Pariwisata Nepal Sudarshan Dhakal, seperti dikutip dari Mirror, 30 Agustus.
Dhakal bermaksud melakukan klarifikasi terhadap pasangan suami-istri itu. Namun mereka tidak kooperatif selama investigasi. Dua sherpa yang membantu pasangan itu juga telah melarikan diri. Menurut Dhakal, sanksi ini harus dicermati agar para pendaki gunung mematuhi etika.
MIRROR | MARIA RITA