TEMPO.CO, George Town - Polisi Diraja Malaysia menangkap seorang penyanyi rap populer Malaysia yang dikenal dengan lirik-lirik nan kontroversial lantaran video musik terbarunya diduga menghina Islam.
Rapper kontroversial Malaysia tersebut, Namewee, ditangkap di Bandara Kuala Lumpur saat baru tiba dari luar negeri pada Minggu, 21 Agustus 2016, sekitar pukul 15.30. Rapper yang memiliki nama asli Wee Meng Chee ini kemudian dibawa ke Penang untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan segera dihadapkan ke pengadilan.
Baca Juga:
"Dia akan dipindahkan ke Penang untuk membantu penyelidikan kami. Kami akan menahannya di pengadilan magistrat George Town besok," kata Asisten Komisioner Polisi Mior Farid Alatrash, seperti dilaporkan New Strait Times, Senin, 22 Agustus 2016.
Setibanya di Penang, Senin, Namewee langsung dijebloskan ke dalam tahanan selama empat hari untuk penyelidikan hingga 25 Agustus mendatang. Penangkapan rapper 33 tahun itu terkait dengan video musik berjudul Oh My God! yang diunggah ke YouTube akhir bulan lalu. Sekelompok warga Malaysia melaporkan video berdurasi empat menit dan beredar viral bulan lalu itu kepada polisi.
Menurut Polisi Diraja Malaysia (PDRM), tayangan video tersebut dianggap menghina agama karena bernyanyi dengan latar belakang beberapa tempat ibadah terkenal di Malaysia. Liriknya juga mengandung unsur penghinaan terhadap agama, terutama Islam. Namun Namewee membantah tuduhan itu dan menyatakan Oh My God bertujuan mempromosikan kerukunan beragama.
Baca Juga:
Namewee diperiksa di bawah Pasal 295 KUHP Malaysia dengan tuduhan mencemarkan tempat ibadah dengan niat menghina agama. Di bawah pasal, Namewee terancam hukuman 2 tahun penjara.
Klip musik empat menit itu diproduksi oleh Namewee dengan menampilkan sebuah band Taiwan, Nine-One-One, dan direkam di tempat-tempat ibadah di Pulau Penang, termasuk Masjid Terapung Tanjung Bungah.
Bernyanyi dalam bahasa Mandarin Cina, rapper itu juga sangat populer di Taiwan dan Cina. Namun ini bukan kontroversi pertamanya.
Namewee tidak asing dengan kontroversi dan pernah mengeluarkan musik video sama sejak beberapa tahun terakhir, termasuk mengkritik lembaga energi nasional, Tenaga Nasional Berhad (TNB), dan menentang proyek Lynas di Gebeng, Pahang. Video pertama Namewee, Negarukuku, yang diunggah ke YouTube pada 2007, dituding mengejek lagu kebangsaan Malaysia.
Penangkapan Namewee menuai kecaman dari kelompok pegiat hak asasi manusia, Amnesty International (AI). Menurut AI, penangkapan itu merupakan represi pemerintah terhadap seniman Malaysia. "Amnesty Internasional mengimbau agar Namewee dibebaskan segera tanpa syarat jika dia ditahan murni demi kebebasan berekspresi. Hak ini dikukuhkan dalam artikel 19 Universal Declaration of Human Rights dan dijamin dalam artikel 10 dalam konstitusi Malaysia," kata Deputi Direktur AI Josef Roy Benedict, seperti dilaporkan The Star.
THE MALAY MAIL ONLINE | BBC | NEW STRAIT TIMES | THE STAR | YON DEMA