TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Muhammad Iqbal membenarkan informasi tentang seorang WNI yang berhasil melarikan diri dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan.
"Dia anak buah kapal tunda Charles atas nama Muhamad Sofyan," ujar Iqbal lewat pesan tertulis, Rabu, 17 Agustus 2016.
Iqbal mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemerintah Filipina selagi informasi tersebut mulai menyebar di sejumlah media massa asing. "Pukul 13.00 WIB hari ini, Menlu RI sudah berkomunikasi dengan Menlu Filipina dan memperoleh konfirmasi," ucapnya.
Sofyan, ujar Iqbal, kini ditangani kepolisian Sulu, Filipina. Kementerian Luar Negeri Indonesia pun mengirim tim melalui Kedutaan Besar RI di Manila dan Konsulat Jenderal RI di Davao.
"Mereka sudah menuju ke Zamboanga City guna menangani proses selanjutnya dan memastikan kondisi yang bersangkutan," ujar Iqbal.
Sofyan ditemukan penduduk yang tinggal di wilayah pantai Barangay Bual, Kota Luuk, pukul 07.30 tadi. Sofyan mengaku melarikan diri setelah Abu Sayyaf mengancam akan memenggal lehernya.
Sofyan merupakan satu dari tujuh awak kapal Charles 001 yang disandera sejak 21 Juni lalu. Perkembangan sandera selama ini dipantau pemerintah melalui komunikasi yang dilakukan para penculik dengan keluarga para sandera dan perusahaan pemilik kapal Charles, yakni PT Rusianto Bersaudara, dari Samarinda, Kalimantan Timur.
GMANETWORK | YOHANES PASKALIS