TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Australia George Brandis berkunjung ke Papua pada Kamis, 11 Agustus 2016. Brandis hadir di salah satu provinsi paling dekat dengan Australia itu untuk memenuhi undangan dari Menteri Koordinator Kemaritiman RI Luhut Pandjaitan.
Brandis berada di Papua bersama Luhut dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. "Hari ini saya menemani Menteri Koordinator Kemaritiman RI Luhut Pandjaitan dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang baru, Wiranto, ke provinsi Papua," tulis Grandis dalam rilis Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Kunjungan tersebut menyusul pertemuan di Bali, tempat dia berpartisipasi dalam Pertemuan Internasional Penanggulangan Terorisme. Dalam pertemuan itu dicarakan ancaman global terorisme dengan para pakar dari 20 negara.
Soal lawatan di Papua, Brandis menyatakan, pada Juni 2016, dia menerima kunjungan Menteri Luhut Pandjaitan, yang pada waktu itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, serta delegasinya di Sydney untuk menghadiri pertemuan kedua Dewan Menteri Hukum dan Keamanan Australia-Indonesia.
"Pada kesempatan tersebut, Menteri Luhut mengundang saya bergabung bersama beliau untuk berkunjung ke provinsi Papua. Saya dengan gembira menerima undangan tersebut," tulis Brandis.
Selama di Papua, dia akan bertemu dengan para pejabat di sana, termasuk Gubernur Lukas Enembe dan Kepala Kepolisian Provinsi Papua Brigadir Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, yang juga ia temui di Sydney pada Juni 2016.
Lawatan ini akan mencakup kunjungan ke Kota Skouw di perbatasan Indonesia-PNG. Di sana Brandis akan meninjau fasilitas perbatasan dan pasar tradisional.
Brandis berharap, pertemuan-pertemuan pekan ini menghadirkan peluang untuk mengembangkan hubungan Australia-Indonesia lebih jauh, yang memang sudah erat dan produktif. "Kunci hubungan tersebut adalah kemitraan yang kuat dalam kerja sama menanggulangi terorisme dan kejahatan internasional," ucapnya.
Kebijakan Pemerintah Australia yang telah ditetapkan lama dan bersifat bipartisan mengakui kedaulatan Indonesia atas provinsi-provinsi Papua, yang digarisbawahi Perjanjian Lombok 2006.
"Kami menyambut baik fokus Indonesia terhadap peningkatan pembangunan ekonomi di provinsi-provinsi yang ada Papua," kata Brandis.
Ditegaskan pula, Australia tetap berkomitmen membangun mitra dengan Indonesia guna menghadapi tantangan-tantangan sosial dan ekonomi di provinsi-provinsi Papua.
NATALIA SANTI