TEMPO.CO, Islamabad - Amerika Serikat (AS) memasukkan nama kelompok militan asal Pakistan Jamaat-ul-Ahrar ke daftar teroris global. Milisi pecahan dari kelompok teror Tehrik-e Taliban Pakistan (TTP) telah melakukan serangkaian serangan kepada masyarakat sipil, komunitas minoritas agama, dan aparat militer.
Kementerian Luar Negeri AS menyatakan milisi Jamaat-ul-Ahrar masuk ke daftar teroris global pada Rabu, 3 Agustus 2016. Konsekuensinya, siapa saja yang mendukung milisi ini, seluruh asetnya akan dibekukan oleh pemerintah AS.
Rekam jejak teror Jamaat-ul-Ahrar sejak Desember lalu meliputi serangan Minggu Paskah di halaman parkir di Lahore, Pakistan. Sebanyak 70 orang tewas. Jamaat-ul-Ahrar menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan dua warga Pakistan yang bekerja di Konsulat AS di Peshawar pada awal Maret lalu.
Jamaat-ul-Ahrar juga telah mendeklarasikan kesetiaannya kepada kelompok teroris global ISIS.
Dari situs Kementerian Luar Negeri AS disebutkan, Jamaat-ul-Ahrar bermarkas di wilayah perbatasan Afganistan-Pakistan, didirikan oleh mantan pemimpin TTP pada Agustus 2014.
CHANNEL NEWS ASIA | WWW.STATE.GOV | MARIA RITA