Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Hong Kong Tolak Banding Majikan Penyiksa Erwiana

image-gnews
Law Wan-tung, dinyatakan bersalah telah melakukan penyiksaan terhadap Erwiana Sulistyaningsih dan TKW lainnya dari Indonesia. Erwiana pulang ke Indonesia pada Januari 2014 dengan luka terkena air mendidih di kaki dan luka lain di sekujur tubuhnya. REUTERS/Tyrone Siu
Law Wan-tung, dinyatakan bersalah telah melakukan penyiksaan terhadap Erwiana Sulistyaningsih dan TKW lainnya dari Indonesia. Erwiana pulang ke Indonesia pada Januari 2014 dengan luka terkena air mendidih di kaki dan luka lain di sekujur tubuhnya. REUTERS/Tyrone Siu
Iklan

TEMPO.CO, Hong Kong- Pengadilan Tinggi Hong Kong menolak permohonan banding majikan Erwiana Sulistyaningsih, Tenaga Kerja asal Indonesia (TKI)  yang mengalami penganiayaan sadis, Kamis, 7 Juli 2016.

"Majikan penganiaya mantan pekerja rumah tangganya Erwiana Sulistyaningsih gagal dalam upaya membersihkan namanya, " tulis surat kabar Hong Kong, South China Morning Post, Kamis.

Law Wan Tung, 44 tahun, mengajukan banding atas vonis enam tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan sebelumnya pada Februari 2015 lalu. Dia juga didenda sebesar HK$ 15.000 (sekitar Rp 25,5 juta).

Law hadir di persidangan tanpa pengacara dan minta pengadilan banding untuk memberikan bantuan hukum. Sebelumnya, dia juga minta bantuan ke Departemen Bantuan Hukum tapi permintaan itu ditolak karena Law dianggap kaya.

Namun sebelum Kamis siang, lagi-lagi permohonan Law ditolak.

Wakil Presiden Pengadilan Banding, Michael Lunn, menyampaikan bahwa tidak semestinya pengadilan menggunakan kekuasaannya untuk memberikan bantuan hukum bagi Law.

Lunn juga menolak permohonan banding atas vonis yang dijatuhkan terhadap Law. Dia menyebut bahwa pengadilan telah memberitahukan pada Maret lalu agar Law mengajukan dokumen dalam 14 hari. Tetapi Law baru memberikannya pada Juli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pembelaan Law menyatakan dia tidak paham dengan prosedur pengadilan.

Lunn menyatakan bahwa Law bisa memperbarui permohonan banding dalam empat belas hari ke depan. Pengajuan baru itu akan disidangkan di hadapan panel tiga hakim. Namun, masa penantian keputusan pengadilan tidak dihitung sebagai bagian dari masa tahanan.

Sebelumnya, Law dinyatakan bersalah dalam 18 dari 20 dakwaan yang diajukan. Delapan di antaranya adalah tuduhan penyerangan dan intimidasi terhadap Erwiana, dan satu pekerja rumah tangga asal Indonesia lainnya, Tutik Lestari Ningsih.

Selama persidangan, pengadilan mendengarkan kesaksian yang sangat mengejutkan soal bagaimana Law menyiksa Erwiana. Antara lain ditinju dengan sangat keras hingga gigi-giginya patah. Law juga memasukkan tabung besi dari mesin penyedot debu ke dalam mulut Erwiana hingga lidahnya terpotong. Penyiksaan berlangsung selama Erwiana bekerja pada Law sejak 2013 hingga 2014.

Agustus lalu, Law mengajukan permohonan peninjauan kembali keputusan setelah Departemen Bantuan Hukum menolak permintaannya. Dia diberi izin untuk mengajukan kasus, tapi telah ditolak bulan lalu dan diperintahkan membayar biaya hukum sebesar HK$ 200 ribu (sekitar Rp 340 juta)

SOUTH CHINA MORNING POST | RTHK | THE STANDARD | NATALIA SANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

1 jam lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

3 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

5 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

7 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong


Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

9 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Kebakaran di Hong Kong, 5 Korban Luka Serius

Sebuah gedung tempat tinggal kebakaran hingga membuat jalan di sekitar area gedung ditutuo sementara.


Leslie Chung: Aktor Kenamaan Hong Kong dan Ikon Pendobrak Batas Gender

17 hari lalu

Leslie Cheung. last.fm
Leslie Chung: Aktor Kenamaan Hong Kong dan Ikon Pendobrak Batas Gender

Film Leslie Cheung, aktor Hong Kong, yang berjudul Farewell My Concubine pada tahun 1993 meraih penghargaan Palme D'Or di Festival Cannes


5 Masjid di Hong Kong yang Menarik Wisatawan Muslim, Tertua Dibangun pada 1840-an

21 hari lalu

Jamia Mosque Hong Kong (Hong Kong Tourism Board)
5 Masjid di Hong Kong yang Menarik Wisatawan Muslim, Tertua Dibangun pada 1840-an

Masjid tertua di Hong Kong dibangun pada 1840-an dan kini termasuk salah satu bangunan bersejarah grade 1.


Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

22 hari lalu

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

Hong Kong, sebuah kota yang memikat dengan perpaduan antara budaya tradisional dan kemajuan modern, menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi seluruh anggota keluarga.


Gaet Turis Indonesia, Hong Kong Promosi Wisata Ramah Muslim

22 hari lalu

Hong Kong Tourism Board menggelar Ngabuburit dan Buka Puasa Bersama Hong Kong Tourism Board di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.
Gaet Turis Indonesia, Hong Kong Promosi Wisata Ramah Muslim

Dengan jumlah 270 juta jiwa, yang sebagian besar adalah muslim, Indonesia akan menjadi segmen wisatawan yang penting bagi Hong Kong.


Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

22 hari lalu

Dian Ayu Lestari (TEMPO/Mila Novita)
Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

Menurut Dian Ayu Lestari, kini banyak negara tujuan wisata menyediakan informasi tentang makanan halal.