TEMPO.CO, Yerussalem - Pemerintah Israel pada Selasa, 28 Juni 2016, mengumumkan bahwa mereka menutup pintu masuk utama di area Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, kepada pengunjung non-muslim setelah terjadi serangkaian bentrokan di antara para jemaah Islam dan anggota kepolisian.
Juru bicara kepolisian mengatakan keputusan penutupan itu berlaku sampai berakhirnya Ramadan pekan depan. Bentrokan antara penduduk Palestina dan polisi Israel terjadi saban pagi sejak pekan lalu kala masyarakat Yahudi mengunjungi daerah itu. Pemuda Palestina melemparkan batu dan polisi melepaskan gas air mata dan menggunakan peluru karet.
Kejadian terbaru, seorang wanita Yahudi cedera di kepala setelah terkena batu di Plaza Tembok Barat. Wanita itu dibawa ke rumah sakit karena cedera ringan. Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan, Minggu, tim medis membawa tujuh warga Palestina ke rumah sakit Yerusalem Timur untuk perawatan luka peluru karet, gas air mata, dan pemukulan.
Pejabat Islam mengklaim otoritas Israel melanggar kesepakatan soal akses terhadap warga non-Islam untuk mengunjungi area masjid itu pada 10 hari terakhir Ramadan.
Kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Jerusalem Timur dicaplok Israel pada 1967 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional sebagai bagian dari pendudukan Tepi Barat. Yahudi dan non-Islam lainnya dapat mengunjungi situs, tapi dilarang berdoa di sana.
ALJAZEERA | PRESS TV | YON DEMA