Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kumpulkan Saksi-saksi untuk Rita Krisdianti  

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Rita Krisnawati, TKW asal Ponorogo yang terancam hukuman mati di Malaysia. youtube.com
Rita Krisnawati, TKW asal Ponorogo yang terancam hukuman mati di Malaysia. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri, melalui perwakilan RI, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Ponorogo, masih terus mengumpulkan saksi-saksi untuk membebaskan Rita Krisdianti dari hukuman mati. Rita divonis hukuman gantung oleh Pengadilan Tinggi Pulau Penang karena membawa sabu-sabu seberat 4.016,4 gram atau sekitar 4 kilogram pada Juli 2013.

“Kami masih melakukan pembelaan terhadap Rita, korban dari gembong narkoba. Proses hukumnya belum selesai, segera dilakukan proses banding. Kami terus berupaya mendapatkan kesaksian-kesaksian,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam brifing media, Rabu, 1 Juni 2016.

“Pemerintah Kota Ponorogo dan KBRI bekerja sama untuk membuktikan Rita adalah korban sehingga meringankan tuntutan hukum dan mudah-mudahan bisa bebas,” kata Arrmanatha.

Dia menegaskan, masalah tersebut merupakan masalah hukum. Indonesia pun menghormati hukum negara lain. Dalam konteks kasus ini, pemerintah terus melakukan pembelaan terhadap Rita untuk menjalani proses hukum yang belum selesai.

Hakim Pengadilan Malaysia di Penang memutus vonis hukuman mati terhadap Rita, Senin pagi, 30 Mei 2016. Dalam beberapa pemberitaan disebutkan, Rita ditangkap pada Juli 2013 lantaran membawa narkotik jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram.

Vonis tersebut dijatuhkan hakim sesuai dengan seksyen 39B Akta Dadah Berbahaya Tahun 1952. Sebagai respons terhadap putusan itu, pengacara dari Law Firm Goi & Azzura, yang ditunjuk KJRI Penang untuk memberikan pendampingan hukum sejak awal munculnya kasus ini, akan segera mengajukan banding.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rita asal Ponorogo pernah bekerja sebagai TKI di Hong Kong pada periode Januari-April 2013. Dia ditangkap aparat di Bandara Bayan Lepas, Malaysia, 10 Juli 2013, karena membawa 4.016,4 gram narkotik jenis methamphetamine (sabu-sabu) di dalam tas.

Dalam pengakuannya, Rita menyatakan tidak tahu isi tas tersebut. Menurut Rita, tas itu adalah milik WNI lainnya yang mengatur perjalanannya dari Hong Kong ke Penang, Malaysia, melalui Bangkok, Thailand, dan New Delhi, India.

Kemlu juga berkoordinasi dengan keluarga, yakni kakak kandung Rita yang tinggal di Riau. Sejak awal kasus, kakak Rita selalu menghadiri persidangan bersama KJRI Penang. Sejumlah LSM dari Indonesia juga diberikan akses memantau perkembangan proses hukum kasus tersebut.

Hingga saat ini, masih 154 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia. Dari jumlah tersebut, 102 (66 persen) di antaranya terjerat kasus narkoba. Kemlu berkoordinasi secara intensif dengan BNN untuk memberikan bantuan kepada WNI, dalam hal ini kepada mereka, yang berdasarkan informasi, disinyalir merupakan korban.

NATALIA SANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

21 jam lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

1 hari lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

2 hari lalu

Legoland Malaysia, salah satu destinasi wisata favorit di Malaysia. Dok.  tiket.com
Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

Malaysia menyiapkan meja bantuan yang dikelola oleh petugas berbahasa Mandarin untuk membantu wisatawan Cina.


Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

2 hari lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

Presiden Jokowi diagendakan bertemu dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta, hari ini Rabu. Apple akan berinvestasi di Indonesia?


Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

Kemendikbud diminta bentuk tim khusus untuk menangani kasus pencatutan nama dosen Malaysia dan jurnal predator.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

7 hari lalu

Sejumlah Mahasiswa dan Alumni membagikan seleberan bertuliskan
Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

Beredar kabar Dekan FEB Universitas Nasional (Unas) dituding mencatut sejumlah nama akademisi Malaysia di publikasi ilmiahnya


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

7 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.