TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria asal Amerika Serikat, Gill Parker Payne, 37 tahun, akhirnya mengakui bersalah setelah memaksa seorang wanita berinisial KA melepas hijabnya pada Desember lalu. Akibatnya, Payne terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda hingga US$ 100 ribu.
"Karena telah memaksa melepas hijab KA, saya mengakui hukum Amerika bisa membuktikan bahwa saya secara sadar telah menghalangi adat perilaku kebebasan beragama KA," kata Payne dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 Mei 2016, seperti dikutip dari The Washington Post.
Saat ini Payne menunggu nasibnya di pengadilan. Namun, dengan adanya pernyataan bersalah, pemerintah setempat bisa memberi Payne hukuman tahanan rumah selama 2 bulan dan masa percobaan.
"Apa pun kepercayaannya, semua warga Amerika berhak secara damai mengekspresikan agama mereka. Bebas dari diskriminasi dan kekerasan," ujar Vanita Gupta, Kepala Bagian Divisi Keadilan HAM. "Mengancam secara paksa seseorang karena agama mereka adalah sebuah usaha penghinaan kepada nilai fundamental negara ini."
Insiden antara KA dan Payne terjadi pada Desember lalu di penerbangan maskapai Southwest dari Chicago ke Albuquerque. Saat itu, Payne melihat seorang wanita menggunakan kerudung duduk beberapa baris di depannya. Payne menyadari, yang digunakan oleh KA adalah atribut pemeluk agama Islam.
Namun ia justru mendekati KA dan berdiri di sampingnya. Ia kemudian meminta KA melepas hijabnya. "Lepaskan itu! Ini Amerika!" katanya, saat itu. KA mengabaikan pernyataan Payne. Namun Payne justru maju dan melepas paksa hijab yang dikenakan KA.
Sebuah penelitian dari Georgetown University, yang berfokus pada islamophobia, menyebut angka kekerasan terhadap muslim meningkat tahun ini, dari 154 kasus menjadi 174 kasus. Pada 2015, kasus tersebut mencakup 12 pembunuhan, 29 kekerasan fisik, 9 penembakan dan bom, serta 50 ancaman terhadap orang dan institusi.
EGI ADYATAMA | THE WASHINGTON POST