TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Mesir menjatuhkan vonis 2 tahun penjara untuk 51 orang yang memprotes penyerahan dua pulau di Laut Merah kepada Arab Saudi bulan lalu. Keluarga dan teman-teman terdakwa menangis di luar gedung pengadilan.
Selain 51 orang itu, masih ada 33 orang lagi yang menunggu vonis dari pengadilan Kairo. Sedangkan beberapa orang lainnya telah dilepaskan dengan jaminan.
Keputusan pemerintah Mesir menyerahkan Pulau Sanafir dan Tiran di Laut Merah kepada Arab Saudi memicu kemarahan warga. Keputusan itu dibuat Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi saat kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz ke Kairo, di mana dia mengumumkan rencana bantuan keuangan dan investasi untuk Mesir.
Seperti dilansir di BBC News, Minggu, 15 Mei 2016, Presiden Sisi dianggap "menjual" dua pulau tak berpenghuni itu kepada Arab Saudi sebagai ganti bantuan keuangan dan proyek investasi.
Pemerintah Mesir mengatakan dua pulau yang semula berada dalam status sengketa itu sejak awal adalah milik Arab Saudi. Pemerintah Mesir baru mengklaimnya pada 1950-an.
Keputusan pemerintah membuat para aktivis sekuler dan Islam menyerukan demonstrasi dan protes. Unjuk rasa yang berlangsung bulan lalu berakhir dengan penangkapan puluhan orang yang kemudian dituduh ikut dalam demonstrasi ilegal.
BBC NEWS | ABDUL AZIS