TEMPO.CO, Wellington - Pemerintah Selandia Baru memblokir aktivitas anggota Partai Hijau, Catherine Delahunty, yang meminta pemerintah mendukung referendum bagi Papua Barat.
Delahunty, anggota partai oposisi itu, mengusulkan agar pemerintah Selandia Baru mendukung seruan Parlemen Internasional untuk Papua Barat mendukung referendum penentuan nasib sendiri rakyat Papua.
Delahunty mengatakan pemerintah Selandia Baru memiliki sejarah mengabaikan ajakan Papua Barat untuk menentukan nasib sendiri. Namun penangkapan massal di Papua dalam 48 jam terakhir saat menggelar aksi demo bisa dijadikan nilai jual untuk tawaran itu ke pemerintah.
"Di Pasifik, kita melihat Prancis dan Papua Nugini bersedia mempertimbangkan referendum bagi daerah-daerah seperti Kanaky dan Bougainville," kata Delahunty, seperti dilansir Radio New Zealand, Selasa, 3 Mei 2016.
Namun pemerintah Selandia Baru keberatan terhadap usul itu dan segera memblokir gerakan tersebut tanpa pemberitahuan lebih dulu. Selandia Baru selama ini mengakui integritas teritorial Indonesia terkait dengan wilayah Papua.
Gerakan tersebut dibuat menyusul pertemuan Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) di London, yang dilaksanakan mulai Selasa, 3 Mei 2016. Sejumlah anggota parlemen dan pemimpin negara atau pemerintah akan membahas strategi untuk mendorong referendum Papua Barat pada akhir dekade ini.
RADIO NZ | IB TIMES | YON DEMA