TEMPO.CO, Pyongyang - Pemerintah Korea Utara menjatuhkan hukuman kerja paksa selama sepuluh tahun kepada seorang warga keturunan Korea-Amerika, Kim Dong-chul atas tuduhan subversi dan spionase.
Seperti dilansir BBC pada 29 April 2016, kantor berita resmi Cina, Xinhua, melaporkan bahwa hukuman terhadap atas Dong-chul dijatuhkan oleh Mahkamah Agung Korea Utara hari ini, 29 April, 2016.
Kim Dong-chul adalah seorang warga negara Amerika naturalisasi dari Fairfax, Virginia, Amerika. Dia ditangkap pada Oktober 2015 setelah dituduh menjadi mata-mata untuk Korea Selatan saat menjalankan sebuah perusahaan perdagangan dan jasa hotel di zona ekonomi khusus di Korea Utara, dekat perbatasan Cina.
Dia ditangkap ketika akan bertransaksi dengan seorang sumbernya di perbatasan Korea-Cina. Saat itu Dong-chul hendak mengambil USB berisi data nuklir dan militer Korea Utara.
Pria 62 tahun yang lahir di Korea Selatan dan menjadi warga negara naturalisasi Amerika pada 1987 ini mengaku bersalah mencuri data rahasia militer dan memohon pengampunan. Pengakuan itu ia sampaikan pada Maret lalu.
Penjatuhan hukuman ini adalah yang kedua pada tahun ini bagi warga Amerika di Korea Utara. Sebelumnya, pada pertengahan Maret lalu, Otto Warmbier, mahasiswa, dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa karena mencuri spanduk propaganda dari sebuah hotel wisata di Pyongyang.
BBC | REUTERS | YON DEMA