TEMPO.CO, Burssels - Menteri Kehakiman Belgia Koen Geens membantah bahwa Turki telah memperingatkan pihak-pihak berwenang di Belgia tentang status Ibrahim el-Bekraoui sebagai teroris.
Bahkan Geens mengatakan Bekraoui tidak diekstradisi pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan, tapi dikirim ke Belanda sebagai penjahat yang dibebaskan bersyarat.
Baca Juga:
BACA: Teror di Brussels, Belgia Abaikan Peringatan Turki
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebelumnya mengatakan pada Rabu, 23 Maret 2016, para pejabat Belgia dan Belanda telah diingatkan status Bekraoui sebagai "teroris asing", dan pemuda ini telah dideportasi dari Turki tahun lalu.
"Otoritas Belgia mengabaikan peringatan Turki. Dia teroris asing," tulis Al Jazeera mengutip keterangan para pejabat Turki, Kamis, 24 Maret 2016.
Presiden Erdogan menuturkan pihak berwenang Turki menahan Ibrahim el-Bekraoui pada Juni 2015 di Gaziantep di dekat perbatasan Suriah. Selanjutnya dia dideportasi ke Belanda berdasarkan permintaannya.
BACA: Cerita Para Korban Tiga Ledakan Bom di Brussels
"Kami melaporkan pendeportasian itu ke Kedutaan Besar Belgia di Ankara pada 14 Juli 2015. Namun belakangan, dia dibebaskan," ucap Erdogan kepada wartawan di Ankara.
Erdogan tidak tahu bagaimana Bekraoui dipindahkan dari Belanda ke Belgia yang kemudian mengotaki serangan bom di Brussels. Ledakan yang menewaskan 34 orang serta melukai 270 lain itu terjadi di lapangan terbang ibu kota dan sebuah stasiun metro pada Selasa pagi, 22 Maret 2016.
ONDEMANDNEWS | AL JAZEERA | MECHOS DE LAROCHA
BACA JUGA
Cerita di Balik Keributan Rizal & Sudirman Soal Blok Masela"
Hanura: Ahmad Dhani Berbahaya, Sudahlah Ngurus Musik Saja...