TEMPO.CO, New York - Seorang pria warga negara bagian New York divonis 22,5 tahun penjara karena mencoba merekrut sejumlah orang untuk bergabung bersama Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Pria itu bernama Mufid Elfgeeh, 32 tahun. Pemilik toko Pizza Rochester, New York itu dijatuhi hukuman oleh pengadilan di District Barat pada Kamis, 17 Maret 2016, setelah jaksa distrik William Hochul, menyebut Elfgeeh salah satu perekrut pertama yang ditangkap.
Elfgeeh pernah mengaku bersalah kepada hamba hukum pada Desember 2015 lantaran merekrut dua orang untuk bergabung bersama ISIS. Dia juga pernah dituding mencoba membunuh anggota militer AS dan memiliki senjata api dan alat peredam tidak sah.
Menurut rekaman pengadilan, dari 2013, Biro Intelijen Federal (FBI) membayar dua orang informan untuk membuntuti Elfgeeh. Dalam percakapan yang direkam oleh informan ada pembicaraan Elfgeeh tentang keinginannya membunuh anggota militer AS dan umat muslim Syiah di New York. Salah satu informan menjual senjata api dan amunisi kepada Elfgeeh.
Dalam dakwaan disebutkan, Elfgeeh mencoba mengirimkan dua orang ke Suriah untuk berperang bersama ISIS, membelikannya laptop, kamera, menyediakan paspor, dan dokumen perjalanan lainnya.
"Dia menggunakan Facebook dan WhatsApp untuk mengaktifkan jaringan simpatisan ISIS di Turki, Suriah, dan Yaman," bunyi dakwaan jaksa.
Pada bulan yang sama, kata jaksa, Elfgeeh juga membantu komandan batalion pemberontak Suriah untuk menghubungi kepemimpinan ISIS sehingga batalion bisa bergabung dengan kelompok yang lebih besar.
Jaksa berkata, Elfgeeh melakukan propaganda untuk ISIS. "Mereka mencoba menciptakan cerita salah dengan mengatakan bahwa setiap orang mendukungnya," kata Honcul. Menurut Honchul, di pengadilan Elfegeeh mengarakan, "Saya dulu salah satu dari mereka dan saya salah. ISIS adalah kelompok mengerikan."
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN