TEMPO.CO, Yerusalem - Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert mulai menjalani hukuman 19 bulan setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas keterlibatannya dalam perkara korupsi. Olmert menjadi mantan Perdana Menteri Israel pertama yang dipenjara karena korupsi.
Olmert yang saat ini berusia 70 tahun akan ditempatkan di penjara Maasiyahu di Ramle yang berada di tengah kota Israel. Penjara itu pernah ditempati oleh mantan Presiden Moshe Katsav selama tujuh tahun karena dianggap terbukti memperkosa dan penyerangan seksual.
Petugas penjara mengatakan, Olmert akan dimasukkan ke ruang tahananan khusus yang tidak bercampur dengan penghuni lain. Dia bergabung dengan empat narapidana lain di blok yang hanya memuat 18 orang. "Karena posisinya, dia bisa mendapat ancaman dan bahaya," kata petugas penjara, seperti yang dilansir USA Today pada 15 Februari 2016.
Olmert mengakhiri masa jabatan sebagai perdana menteri pada 2009. Awalnya dia divonis enam tahun pada 2014 karena dinilai menerima suap terkait pembangunan kompleks perumahan. Hukuman itu kemudian dikurangi menjadi 18 bulan oleh Mahkamah Agung ISrael. Pekan lalu, pengadilan menambah hukuman satu bulan lagi karena Olmert dinilai mempersulit proses pengadilan.
Semasa masih menjabat Perdana Menteri, Olmert memiliki peran penting dalam proses perundingan damai Israel-Palestina. Namun sebelum perdamaian tercipta, dia sudah lebih dulu lengser gara-gara perkara korupsi itu.
USA TODAY|YON DEMA