TEMPO.CO, Seoul - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mensinyalir gelombang pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke wilayah Jeju, Korea Selatan terus berlangsung. Para korban biasanya dimintai uang Rp 75-100 juta dengan iming-iming bekerja di Jeju, Korea Selatan. Padahal, pada kenyataannya, pekerjaan yang dijanjikan belum pasti ada.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 55 Warga Negara Indonesia dikirim secara ilegal ke Jeju. Sepuluh diantaranya menyatakan ingin pulang. Sisanya tidak diketahui rimbanya. “Saat ini KBRI Seoul tengah mengupayakan penyelesaian administrasi dan membantu kebutuhan kesepuluh WNI yang sudah kehabisan bekal tersebut,” kata Koordinator Fungsi Perlindungan KBRI Seoul, Aji Surya, dalam rilis yang diterima Tempo, Ahad, 14 Februari 2016.
Sementara itu, lagi-lagi KBRI mengendus kabar bahwa 26 WNI yang datang lewat rombongan pertama dan kedua masih dibawa broker berpindah-pindah di Jeju. Belum mendapat pekerjaan yang dijanjikan. Bahkan, penawaran kerja di jeju dengan modus ini makin santer, terutama di Indramayu. Terdapat isu, medio Februari ini akan ada lagi gelombang WNI yg diberangkatkan ke Jeju.
Duta Besar RI untuk Korea Selatan, John Prasetio berharap pihak berwajib Indonesia dapat mencegahnya. Menurut rilis KBRI Seoul, dia merasa jengah dengan kelakuan para pihak yang sengaja menjerumuskan sesama WNI. Tanpa visa yang benar maka potensi masalah hukum bagi para korban bisa runyam. Karenanya, upaya preventif harus segera dilakukan.
"Saya minta dengan sangat agar pihak berwajib di Indonesia dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara cepat agar korban tidak bertambah. Para pelaku "perdagangan manusia" ini harus diajukan ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Koordinator Fungsi Perlindungan KBRI Seoul, Aji Surya, mensinyalir adanya kelanjutan modus pengiriman TKI ilegal ke Jeju karena merupakan wilayah bebas visa dari kawasan tertentu. Kegiatan haram ini kemungkinan merupakan kongkalikong para oknum di kedua negara. Para calon TKI bahkan dipaksa membayar hingga Rp 100 juta untuk bisa berangkat ke Jeju dengan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
NATALIA SANTI