Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpidana Mati Tertua Ini Dieksekusi Setelah 36 Tahun Vonis  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com
Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com
Iklan

TEMPO.COGeorgia - Negara Bagian Amerika Serikat, Georgia, akhirnya mengeksekusi terpidana hukuman mati mereka yang tertua. Terpidana bernama Brandon Aston Jones, 72 tahun, divonis hukuman mati 36 tahun yang lalu setelah dinyatakan bersalah atas perampokan dan pembunuhan seorang penjaga toko bernama Tackett. 

Seperti dilansir dari laman BBC News Rabu, 3 Januari 2016, Jones dihukum suntik mati di sebuah penjara di Kota Jackson, Georgia, pada Rabu dinihari.

Dalam sebuah pernyataan ke media, perwakilan Death Penalty Information Center di Amerika mengatakan bahwa kritik sejumlah pihak muncul setelah eksekusi Jones. Protes mengarah pada bentuk hukuman ganda yang harus diterima Jones, yaitu hukuman penjara selama 36 tahun dan diakhiri dengan eksekusi mati. “Kasus Jones menimbulkan pertanyaan publik akan diskriminasi terpidana hukuman mati.” 

Eksekusi Jones sempat ditunda selama beberapa jam karena pengacaranya meminta banding ke Mahkamah Agung Amerika untuk menunda eksekusi. Namun banding itu ditolak, dan eksekusi tetap berjalan setelah Jones mendapat siraman rohani terakhir dari pemuka agama.

Vonis hukuman mati atas kasus yang sama juga diterima rekan Jones, Van Roosevelt Salomon. Keduanya bermitra dalam perampokan dan pembunuhan yang terjadi pada 1979 itu. Namun Salomon sudah dieksekusi terlebih dahulu pada 1985. 

Seorang hakim federal yang menangani kasus Jones sempat membatalkan hukuman mati Jones pada 1989. Hakim yang tak disebutkan identitasnya ini kala itu meminta dilakukannya vonis ulang terhadap Jones karena pertimbangan yang agamawi. Proses peradilan terus berlangsung, dan vonis mati Jones akhirnya kembali berlaku pada 1997.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Eksekusi Jones berekor pada sebuah unjuk rasa pada Rabu, 3 Februari 2016, yang dipimpin pria bernama Daniel Kolber. Para pengunjuk rasa mengkritik Pengadilan Tinggi Georgia yang menurut mereka tak mempertimbangkan kesaksian Jones sebagai terpidana mati.

Kritik terhadap Pengadilan Tinggi Georgia juga datang dari seorang Hakim Agung Amerika bernama Stephen Breyer. “Masa penjara panjang yang dihadapi oleh terpidana mati seharusnya bisa meringankan terpidana tersebut dari eksekusi mati itu sendiri,” kata Breyer, dikutip dari BBC.

Georgia telah mengeksekusi mati sekitar 60 orang sejak 1976. Saat ini negara bagian Amerika itu masih memegang daftar puluhan narapidana mereka yang akan menjalani hukuman mati. Satu informasi yang menarik diberikan perwakilan Death Penalty Information Center bahwa Jones dieksekusi hanya beberapa hari sebelum ulang tahunnya ke-73.

BBC | YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

3 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Daftar Negara Peserta dan Pembagian Grup Piala Eropa 2024 Usai Georgia, Ukraina, dan Polandia Lolos

23 hari lalu

Logo Euro 2024.
Daftar Negara Peserta dan Pembagian Grup Piala Eropa 2024 Usai Georgia, Ukraina, dan Polandia Lolos

Tiga negara dipastikan termasuk dalam 24 negara yang lolos ke putaran final Piala Eropa 2024 atau Euro 2024 pada Kamis dinihari, 27 Maret 2024.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

24 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

32 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

37 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

38 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

38 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.