TEMPO.CO, Kabul - Kekerasan terhadap perempuan seperti tak berakhir di Afganistan. Bahkan semakin sadis. Pekan lalu, Reza Gul, 20 tahun, diserang oleh suaminya menggunakan pisau di sebuah desa yang dikuasai Taliban di utara Provinsi Faryab. Hidungnya dipotong oleh sang suami. Ia terluka parah.
Direktur Kesehatan Masyarakat Provinsi Faryab Dr Maroof Samar mengatakan korban dalam keadaan kritis ketika dibawa ke rumah sakit. Ibu korban, Zarghona, memberi tahu bahwa Reza Gul sudah sering dipukul dan menjadi korban deraan suaminya, Muhammad Khan, 25 tahun, sejak lima tahun lalu berumah tangga.
Tindakan sadis itu dialami Reza Gul setelah Khan, suaminya, mempersunting seorang anak perempuan 7 tahun sebagai istri kedua. Penderitaan yang dialami Reza Gul mendapat kecaman dari pemerintah Afganistan. Bahkan milisi Taliban pun mengutuk perbuatan tercela Khan.
Dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan, Presiden Afganistan terdahulu, Hamid Karzai, pada 2009 menandatangani undang-undang yang memperluas daftar pelanggaran terhadap perempuan sebagai tindak pidana, dan mengatur hukuman baru yang keras (EVAW). Selain itu, undang-undang tersebut mengatur pernikahan anak-anak sebagai sebuah kejahatan.
Seperti dilansir Human Rights Watch pada 20 Januari 2016, EVAW menjatuhkan hukuman 2-5 tahun penjara bagi setiap orang yang melanggar undang-undang ini. Jika merujuk pada undang-undang itu, seharusnya Khan dapat dipenjara jauh sebelum insiden terbaru. Dia menikahi Reza saat masih berusia 15 tahun, ditambah penganiayaan setelah menikah.
Masalahnya adalah, baik Hamid Karzai maupun Presiden Afganistan saat ini, Ashraf Ghani, belum mengambil langkah-langkah yang berarti untuk menegakkan Undang-Undang EVAW. Diperkirakan 87 persen perempuan Afganistan mengalami pelecehan dalam hidup mereka, dan terus berlanjut hingga saat ini. Adapun hukum yang dibuat sebagian besar tidak digunakan.
Human Rights Watch meminta Presiden Ghani meningkatkan penegakan hukum, misalnya merekrut polisi perempuan lebih banyak lagi, memerintahkan polisi dan jaksa mengambil langkah penegakan hukum, dan membangun sistem untuk memantau apakah mereka melakukannya. Ini adalah langkah-langkah yang belum pernah diambil, bahkan setelah seorang wanita dibantai massa dengan brutal di jalanan Kabul musim semi lalu.
HUMAN RIGHTS WATCH | YON DEMA
Baca juga:
Misteri Kopi Mirna dan Arti Penting Celana Jessica
Polisi Tembak Mati Pelaku Pembacok Anggota Polisi di Berlan