Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KBRI Tripoli Pulangkan 12 WNI Korban Perdagangan Orang

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Duta Besar RI untuk Libya, Raudin Anwar menggendong salah seorang anak tenaga kerja Indonesia yang dipulangkan bersama ibunya, yang selama ini tinggal di Benghazi, 11 Januari 2016. (KBRI Libya)
Duta Besar RI untuk Libya, Raudin Anwar menggendong salah seorang anak tenaga kerja Indonesia yang dipulangkan bersama ibunya, yang selama ini tinggal di Benghazi, 11 Januari 2016. (KBRI Libya)
Iklan

TEMPO.COTripoli - Kedutaan Besar RI Tripoli memulangkan sebanyak 12 warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), 11 Januari 2016. Sembilan dari 12 TKI itu adalah  korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka dijadwalkan akan tiba di Jakarta pada Selasa, 12 Januari 2016,  menggunakan pesawat Qatar Airways (QR-956).

"Dengan pemulangan tersebut, di shelter KBRI sudah tidak ada lagi," kata Duta Besar RI untuk Libya, Raudin Anwar, kepada Tempo.

Para WNI tersebut awalnya dijanjikan akan dipekerjakan di negara-negara seperti Persatuan Emirat Arab, Oman, dan Turki, namun dengan alasan tidak adanya majikan yang bersedia menerima, mereka dipaksa bekerja di Libya.

Setelah tiba di Libya, mereka dirundung berbagai permasalahan. Antara lain lamanya waktu kerja, istirahat kurang, gaji tidak dibayar, paspor ditahan majikan atau agen, perlakuan kasar majikan atau agen, dan tidak dibuatkan izin tinggal (iqomah).

Selain itu, beberapa WNI tiba di Libya dalam kondisi kurang sehat dan tetap dipaksa bekerja untuk menghindari kerugian agen di Libya.

Padahal situasi keamanan Libya sejak tergulingnya diktator Moamar Kadafy sangat genting. Para majikan TKI banyak yang melarikan diri ke luar negeri dan meninggalkan para pekerjanya di rumah mereka.

"Majikan mereka sudah meninggalkan rumah berbulan-bulan ke luar negeri. Terus mereka (para TKI) lari ke pos polisi terdekat dan telp KBRI minta dievakuasi," kata Dubes Raudin.

Besarnya permintaan serta "harga jual" TKI yang cukup mahal di Libya, membuat para pelaku TPPO tetap gencar mengirimkan TKI tanpa mempedulikan keselamatan jiwa TKI itu sendiri.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 260 Tahun 2015, penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara-negara Kawasan Timur-Tengah telah dihentikan dan dilarang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, kebijakan Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah tidak menyurutkan langkah para pelaku TPPO untuk mengirim TKI tersebut.

Jalur yang ditempuh oleh para pelaku TPPO untuk pengiriman TKI ke Libya adalah melalui Jakarta atau Bandung atau Batam – Kuala Lumpur – Istanbul – Mitiga Tripoli.

"KBRI Tripoli senantiasa mengharapkan dukungan pihak-pihak terkait di Indonesia untuk mencegah setiap WNI yang akan melakukan perjalanan ke Libya dengan tujuan bekerja mengingat pemberlakuan moratorium serta situasi keamanan di Libya yang masih buruk," kata Raudin.

Saat ini, keamanan kembali memanas dengan serangan ISIS ke Pusdiklat Kepolisian di Zliten pekan lalu. Dalam serangan truk berisi bom itu lebih dari 60 orang tewas dan ratusan luka-luka.

ISIS juga menyerang terminal minyak di Ras Lenuf dan Sidra yang menyebabkan lima tangki minyak raksasa terbakar habis.

Selain para TKI, saat ini di Libya juga terdapat sejumlah mahasiswa WNI. Menurut  Raudin, semuanya dalam kondisi baik. "Mahasiswa ada 26 orang dalam keadaan baik di asrama kampus Kuliah Dakwah Islamiyah Tripoli," kata dia.

NATALIA SANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

1 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Italia Selamatkan 1100 Migran di Lepas Pantai Italia dalam 24 Jam

12 hari lalu

Penjaga pantai membawa jenazah kecelakaan kapal migran yang mematikan di di pelabuhan Le Castella, Italia, 27 Februari 2023. Tim penyelamat mengatakan sebagian besar migran berasal dari Afghanistan, serta dari Iran, Somalia, Suriah, dan lainnya. REUTERS/Remo Casilli
Italia Selamatkan 1100 Migran di Lepas Pantai Italia dalam 24 Jam

Lebih dari 1.100 migran dan pengungsi termasuk 121 anak-anak tanpa pendamping diselamatkan di lepas pantai selatan Italia dalam waktu 24 jam


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


10 Negara Paling Korup di Dunia Versi Transparency International, Korea Utara Nomor Berapa?

1 Februari 2024

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyeka air matanya saat berpidato dalam acara Pertemuan Ibu Nasional di Pyongyang, 4 Desember 2023. Kim Jong Un menangis saat berpidato soal penurunan angka kelahiran di negaranya dan meminta ibu-ibu untuk memiliki banyak anak. KCNA
10 Negara Paling Korup di Dunia Versi Transparency International, Korea Utara Nomor Berapa?

Transparency International merilis hasil Indeks Persepsi Korupsi. Berikut 10 negara paling korup di dunia.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Bek Timnas Indonesia Blunder dalam Uji Coba Lawan Libya, Elkan Baggott: Tak Boleh Terjadi Lagi

6 Januari 2024

Pemain timnas Indonesia Elkan Baggott saat ditemui usai laga Indonesia vs Brunei Darussalam dalam leg satu putaran pertama kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Randy
Bek Timnas Indonesia Blunder dalam Uji Coba Lawan Libya, Elkan Baggott: Tak Boleh Terjadi Lagi

Elkang Baggot merasa kecewa dengan kekalahan timnas Indonesia atas Libya. Tidak boleh melakukan kesalahan saat Piala Asia 2023.


Update Poin dan Peringkat FIFA Timnas Indonesia Setelah Kalah dari Libya 1-2

6 Januari 2024

Pemain timnas Indonesia, Marselino Ferdinan berebut bola dengan pemain timnas Libya dalam pertandingan uji coba persiapan Piala Asia 2023 di Antalya, Turki, Jumat, 5 Januari 2024. Laga leg kedua itu berakhir dengan skor 2-1 dengan kemenangan Libya. Dok. PSSI
Update Poin dan Peringkat FIFA Timnas Indonesia Setelah Kalah dari Libya 1-2

Poin peringkat FIFA Timnas Indonesia berkurang setelah dikalahkan Libya.