TEMPO.CO, Paris - Setelah tragedi serangan teror di Kota Paris, Prancis, yang menewaskan 129 orang, Presiden Francois Hollande menyatakan usai teror Paris status keadaan darurat nasional akan berlangsung selama tiga bulan.
Hal itu akan menjadikan Konferensi Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang diadakan di Paris, berlangsung dalam kondisi darurat dengan kontrol keamanan lebih ketat.
"Dia memberi tahu kami bahwa ingin deklarasi darurat berlangsung selama tiga bulan," kata seorang sumber, seperti dilansir The Economic Times, Minggu, 15 November 2015.
Dalam undang-undang keamanan Prancis disebutkan bahwa setiap penentuan deklarasi darurat lebih dari 12 hari membutuhkan persetujuan parlemen lebih dulu.
Konferensi Iklim PBB diperkirakan berlangsung selama 12 hari. Rencananya, konferensi tersebut akan dihadiri puluhan kepala negara yang dijadwalkan pada 30 November 2015.
THE ECONOMIC TIMES | YON DEMA