TEMPO.CO, Tel Aviv - Israel mengumumkan bahwa negaranya akan segera menerapkan langkah-langkah hukum terhadap rakyat Palestina di tengah meningkatnya bentrok antara warga Palestina dan pasukan keamanan Israel di daerah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Dalam pernyataan yang dikutip media massa, Ahad, 4 Oktober 2015, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan, Israel akan mempercepat pembongkaran rumah milik warga Palestina yang diduga terlibat dalam serangan bersenjata, serta memperluas penahanan administratif terhadap para perusuh serta melarang mereka masuk ke kota tua dan Masjid al-Aqsa.
Hutheifa Suleiman, remaja Palestina berusia 18 tahun, tewas ditembak pasukan Israel selama bentrok berlangsung di Kota Tulkam, Tepi Barat, pada Ahad malam, 4 Oktober 2015, waktu setempat.
Berbicara kepada Al Jazeera, juru bicara angkatan bersenjata Israel mengatakan, pasukan Israel telah menembak tiga warga Palestina yang melemparkan bom api setelah pasukan berusaha menghentikan keributan.
Pada Senin pagi, 5 Oktober 2015, serdadu Israel menghadapi perlawanan warga Palestina di dekat Surda, sebuah desa di Ramallah. Di kawasan ini, tentara Israel akan menghancurkan rumah keluarga Muhannad Halabi, 19 tahun, yang tewas dibedil setelah dia mensusuk dua tentara Israel di Yerusalem, Sabtu, 3 Oktober 2015.
"Mereka menggunakan topeng di pojok rumah," ucap Muhannad Darabee kepada Al Jazeera di Surda, seraya menjelaskan bahwa sejumlah pemuda Palestina tiba dan melakukan perlawanan atas rencana tersebut. "Selanjutnya, tentara Israel pergi dan batal melakukan pembongkaran." Darabee melanjutkan cerita, bentrok pecah di persimpangan antara Ramallah dengan Surda.
"Para pengunjuk rasa memblokade jalan dan menyerbu pasukan Israel dengan batu, namun serdadu Negeri Yahudi itu membalasnya dengan tembakan senjata peluru tajam."
Keterangan pemuda Palestina itu dibantah oleh juru bicara militer Israel. Menurutnya, pasukan Israel hanya mengeluarkan tembakan peringatan dan untuk membubarkan unjuk rasa.
AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN