TEMPO.CO, Mina - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau jemaah haji di Tanah Suci agar mematuhi jadwal lempar jumrah yang telah ditetapkan petugas. Imbauan ini menyusul tragedi Mina yang memakan korban jiwa 717 orang, Kamis, 24 September 2015.
“Saya selaku Amirul Haj mengimbau jemaah agar menaati jadwal melontar jumrah, yaitu pada pagi setelah subuh atau sore mendekati magrib,” kata Lukman, dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Jumat, 25 September 2015.
Selain bertujuan untuk pengaturan arus, kata Lukman, waktu-waktu melempar jumrah yang disediakan sudah mempertimbangkan aspek suhu udara di Mina. Dengan demikian, jemaah terhindar dari desak-desakan dan ketidaknyamanan di Jamarat.
Baca:
TRAGEDI MINA: Peristiwa 1990 Masih Dianggap yang Terparah
TRAGEDI MINA: Saksi Mata Itu Berkisah, Terhimpit, Kepanasan
Lukman mengatakan tragedi di Jalan Arab 204 kemarin terjadi di luar jadwal melontar jumrah yang disarankan petugas bagi jemaah Indonesia. Jalur tersebut juga bukanlah jalur resmi jemaah haji Tanah Air.
Sebanyak 717 orang tewas dan 800 luka-luka akibat terinjak-injak saat hendak melakukan ritual melempar jumrah di Mina. Suhu udara yang ekstrem dan rombongan yang mendadak berhenti diduga menjadi pemicu jemaah saling dorong dan akhirnya banyak yang jatuh lalu terinjak. Tiga warga negara Indonesia meninggal dalam tragedi itu.
Setelah melaksanakan wukuf di Arafah dan mabit (menginap) di Muzdalifah, jutaan anggota jemaah haji, termasuk jemaah haji Indonesia, kini mabit di Mina. Kegiatan jemaah selama di Mina adalah melempar jumrah pada tanggal 10, 11, dan 12 Zulhijah untuk yang mengambil nafar awal serta ditambah pada hari ke-13 Zulhijah bagi yang mengambil nafar tsani.
Sebelumnya, Kepala Daker Makah Arsyad Hidayat mengatakan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sudah menyampaikan jadwal melontar jumrah kepada ketua kloter, ketua rombongan, dan ketua regu. Jemaah haji Indonesia dilarang melontar jumrah Aqabah pada pukul 08.00-11.00 waktu setempat pada 10 Zulhijah. "Saat itu adalah waktu di mana jemaah ramai-ramai pergi ke Jamarat untuk melontar jumrah,” katanya.
Baca:
TRAGEDI MINA: Alasan Jamaah Indonesia Jumrah di Luar Jadwal
Cerita Aher Soal Detik-Detik Tragedi Mina
Sementara itu, untuk tanggal 11 dan 12 Zulhijah, jemaah haji Indonesia diimbau untuk tidak melontar jumrah pada pukul 13.00-16.00, yakni pada sore hari selepas asar hingga menjelang magrib.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA