Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belasan Ribu TKI Dideportasi dari Malaysia  

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Para Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah tiba di TKI Lounge, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 19 Januari 2015. Sebanyak 481 TKI bermasalah dipulangkan oleh pemerintah Indonesia dari Arab Saudi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Para Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah tiba di TKI Lounge, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 19 Januari 2015. Sebanyak 481 TKI bermasalah dipulangkan oleh pemerintah Indonesia dari Arab Saudi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Johor Bahru – Ratusan warga negara Indonesia pendatang ilegal yang ditangkap pemerintah Malaysia dalam beberapa waktu terakhir dideportasi secara bertahap. Pada Rabu dan Kamis lalu, telah dideportasi dari Johor Bahru ke Tanjung Pinang sebanyak 433 orang, terdiri atas 306 laki-laki, 122 perempuan, dan 5 anak-anak.

“Hingga 10 September 2015, jumlah WNI yang dideportasi mencapai 14.165 orang, 256 di antaranya anak-anak,” kata Konsul Jenderal RI Johor Bahru Taufiqur Rijal lewat pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 11 September 2015.

Menurut Taufiq, jumlah WNI yang menjadi pendatang ilegal di Malaysia sangat banyak. Belasan ribu pendatang ilegal tersebut terutama berasal dari Jawa Timur, Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah. Menurut Taufiq, mereka rata-rata tidak punya dokumen dan masuk ke Malaysia tanpa paspor melalui jalur ilegal. Selain itu, ada pula yang memiliki dokumen tapi tidak memiliki izin kerja.

“Ada yang masuk ke Malaysia dengan izin tinggal 30 hari tapi terus bekerja melebihi waktu 30 hari, dan tetap bekerja tanpa izin kerja. Ada juga yang punya paspor dan izin kerja tapi pindah kerja ke tempat lain tanpa izin kerja di tempat baru,” ujar Taufiq.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka yang dideportasi tidak boleh kembali ke Malaysia selama lima tahun. Belasan ribu WNI itu tertangkap pihak keamanan melalui proses pemeriksaan selama 14 hari, lalu dihadapkan ke pengadilan dan menerima vonis.

Para pendatang ilegal di Malaysia yang tertangkap baru diizinkan pulang atau dideportasi jika telah menjalani dua pertiga masa hukuman penjara. Tidak seperti orang dewasa, anak-anak tidak dipenjara, juga wanita hamil, orang tua di atas 50 tahun, dan mereka yang sakit.

NATALIA SANTI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN

7 September 2023

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN

Pentingnya mempermudah segala aspek perdagangan intra-ASEAN, termasuk pengiriman barang dan proses keluar-masuk barang


Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia

8 Juni 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan bersama pemilik minimarket Domart, Wachidal Mustafa Dimyani meresmikan pembukaan Domart di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu 7 Juni 2023.
Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia

Domart merupakan minimarket pertama yang 100 persen menjual produk Indonesia


Mendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan

8 Juni 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Datuk Seri Utama Zafrul Bin Tengku Abdul Aziz di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu Juni 2023.
Mendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan

Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan yang sama untuk melindungi rakyat dan petani kecil.


Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia

11 Mei 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia

Kedua menteri menekankan pentingnya kedua negara untuk meningkatkan kerja sama perdagangan


JIM Digelar, Sekjen Kemendagri Berharap Kerja Sama Survei Demarkasi Semakin Baik

19 Agustus 2022

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro.
JIM Digelar, Sekjen Kemendagri Berharap Kerja Sama Survei Demarkasi Semakin Baik

Kegiatan tersebut penting dilakukan secara berkesinambungan dan harus ditingkatkan kualitasnya.


Jokowi Sambut Kedatangan Mahathir Mohamad di Bandara Halim

28 Juni 2018

Presiden Joko Widodo bersama dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad saat pendatanganan MoU PT Adiperkasa Citra Lestari di pabrik mobil nasional Malaysia Proton di Shah Alam, 6 Februari 2015. AP/Joshua Paul
Jokowi Sambut Kedatangan Mahathir Mohamad di Bandara Halim

Mahathir Mohamad datang untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Jokowi setelah menjadi Perdana Menteri Malaysia untuk kedua kalinya.


Dua Anggota TNI yang Ditangkap di Malaysia Masih Ditahan

26 Maret 2018

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Dua Anggota TNI yang Ditangkap di Malaysia Masih Ditahan

Dua prajurit TNI yang ditangkap kepolisian Diraja Malaysia di daerah Lundu, sampai kini masih ditahan. TNI telah melaporkan kejadian ini ke Kemenlu.


Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

26 Maret 2018

Pemain PSM Banting Setir ke Liga Tarkam
Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

Sebanyak 28 WNI yang akan bertanding sepak bola dan bola voli di Malaysia, justru ditahan dan akan didepotasi karena tak membawa dokumen keimigrasian.


Festival Lintas Perbatasan Indonesia-Malaysia Digelar Agustus

8 Maret 2018

Pos Lintas Batas Negara Badau, Kapus Hulu, Kalimantan Barat. (kapuashulukab.go.id)
Festival Lintas Perbatasan Indonesia-Malaysia Digelar Agustus

Dia ingin acara ini membuat wisatawan tidak hanya berkunjung saat festival digelar.


Kabareskrim Bantah Penyidik Ambil Duit 1 M Ringgit di Kapal Mewah

7 Maret 2018

Sebuah kapal pesiar mewah bernama
Kabareskrim Bantah Penyidik Ambil Duit 1 M Ringgit di Kapal Mewah

Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto membantah kabar penyidik Bareskrim mengambil duit 1 miliar ringgit dari kapal Equanimity.