TEMPO.CO, Kairo - Pengadilan Mesir pada Sabtu, 29 Agustus 2015, menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap tiga wartawan TV Al Jazeera atas tuduhan beroperasi tanpa izin pers dan menyiarkan materi yang dianggap berbahaya bagi Mesir.
Mereka adalah Mohamed Fahmy, pria naturalisasi Kanada asal Mesir; Baher Mohamed, seorang warga Mesir; dan Peter Greste, seorang warga negara Australia yang telah dideportasi pada Februari lalu. Oleh pers lokal, mereka diberi julukan "Marriott Sel" karena bekerja dari sebuah hotel dengan nama itu.
Seperti dilansir dari laman Reuters, hakim Hassan Farid mengatakan para terdakwa, "Bukanlah jurnalis, bukan pula anggota sindikasi pers, dan menyiarkan berita dengan peralatan tanpa izin." Baher mendapat tambahan waktu hukuman enam bulan penjara karena saat ditangkap diketahui menyimpan amunisi.
Ketiganya menyangkal semua tuduhan dan kuasa hukum mereka mengatakan bahwa penangkapan kliennya adalah bagian dari tindakan sewenang-wenang terhadap kebebasan berbicara sejak militer menggulingkan Presiden Mohamed Mursi, seorang tokoh senior Ikhwanul Muslimin, di pertengahan 2013.
"Saya sangat terkejut atas keputusan itu. Ini sangat tidak adil," kata Greste yang mendengar vonis dari kediamannya di Australia.
Reuters juga melaporkan jika ketiga orang itu awalnya telah dijatuhi hukuman antara tujuh sampai sepuluh tahun penjara atas tuduhan termasuk menyebarkan kebohongan untuk Ikhwanul Muslimin yang kini dimasukkan sebagai kelompok teroris.
Fahmy dan Mohamed, kemudian dibebaskan dengan jaminan pada Februari lalu setelah lebih dari satu tahun di penjara. Dan kini mereka harus dibawa kembali ke tahanan setelah mendengar putusan Sabtu, menurut istri Fahmy, Marwa Omara, yang menangis saat putusan dibacakan.
"Kami akan banding atas putusan itu dan berharap Fahmy dapat dideportasi ke Kanada seperti Greste," kata Amal Clooney, pengacara Fahmy. Amal Clooney, pengacara hak asasi manusia internasional ini juga merupakan istri dari aktor kawakan Goerge Clooney.
REUTERS | MECHOS DE LAROCHA