TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah Cina akhirnya memberlakukan larangan merokok di tempat umum. Ini sebenarnya bukan hal baru karena sebelumnya pemerintah sudah menerapkan larangan merokok tapi ternyata tak berhasil.
Kali ini pemerintah Negeri Ginseng itu menerapkan aturan yang lebih keras lagi. Warga kini dilarang merokok di restoran-restoran, kantor-kantor dan sarana transportasi umum di Beijing. Pemerintah Cina mnghadapi persoalan serius dengan kematian yang terus melonjak akibat menghisap asap rokok.
Cina menjadi salah satu negara dengan jumlah perokok terbesar di dunia. Berdasarkan catatan statistik, jumlah perokok di Negeri Tirai Bambu itu mencapai 300 juta jiwa. Yang memprihatinkan sekitar satu juta orang meregang nyawa akibat asap rokok setiap tahun.
Ribuan pengawas akan disebar untuk memantau warga yang masih 'nakal' tetap merokok di tempat umum. Hal ini dilakukan agar peraturan baru itu bisa berjalan efektif. Peraturan larangan merokok sebenarnya sudah mendapat persetujuan parlemen pada Nopember 204, namun baru berlaku 1 Juni 2015.
Merokok di Cina sepertinya sudah menjadi tradisi. Maka tak heran bila sepertiga konsumsi rokok dunia disumbang Cina. Lebih dari separuh penduduk laki-laki Cina adalah perokok. Di negeri ini, rokok menjadi salah satu cenderamata favorit. Namun semakin banyak korban yang yang berjatuhan akibat rokok, pemerintah akhirnya memperketat konsumsi rokok.
Pemerintah memberlakukan sanksi tegas bagi warga yang masih bandel merokok di tempat umum. Warga yang tertangkap basah merokok di tempat umum di Beijing akan didenda senilai 200 yuan atau sekitar Rp 422.500. Untuk perusahaan yang tidak patuh terhadap peraturan itu akan dikenakan denda 10.000 yuan atau sekitar Rp 21 juta.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengapresiasi keputusan pemerintah Cina yang memberlakukan sanksi tegas bagi para perokok di tempat umum. Dr. Bernhard Schawartlander, perwakilan WHO untuk Cina mengatakan dengan adanya larangan ini akan membuat udara di wilayah Cina menjadi lebih bersih dari pencemaran asap rokok yang mematikan.
"Lebih dari 20 juta warga Beijing yang merupakan perokok pasif akan terselamatkan jiwanya," katanya, Senin 1 Juni 2015 seperti dilansir dari BBC News.
SETIAWAN ADIWIJAYA