TEMPO.CO, Canberra - Perdana Menteri Australia Tony Abbott akan menarik duta besarnya di Indonesia pada akhir pekan ini. Hal ini sebagai respon Australia atas eksekusi mati dua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Rabu dinihari tadi.
"Kami menghargai kedaulatan Indonesia, tapi eksekusi mati ini bukan hal sederhana yang bisa dilupakan begitu saja," kata Abbott dalam konferensi pers di kantornya, seperti yang dilansir Sydney Morning Herald, Rabu, 29 April 2015.
Menurut Abbott, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, akan dipulangkan untuk berkonsultasi dengan pemerintah Australia soal hubungan bilateral kedua negara. Penarikan duta besar ini juga dilakukan untuk menghargai nyawa dua warga negara Australia yang ditembak mati di Nusakambangan. "Eksekusi mati itu kejam. Seharusnya itu tak perlu dilakukan," ujar dia.
Abbott juga mengatakan hal ini membuat hubungan Australia dan Indonesia berada dalam masa-masa kegelapan. Pasalnya, pemerintah Indonesia telah membuat sakit hati seluruh warga negara Australia atas penembakan yang dianggap keji itu.
Namun Abbott mengingatkan agar warga Australia meredam kemarahannya terhadap pemerintah Indonesia. Dia tak ingin hubungan kedua negara menjadi lebih rumit lagi. "Kami harus tetap berhati-hati dalam bertindak," kata dia.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop tetap membela dua warga negaranya hingga saat-saat akhir. Menurut Bishop, eksekusi mati seharusnya tidak dilakukan karena kedua orang itu sudah direhabilitasi selama masa penahanannya. "Pemerintah Indonesia kurang peka," kata dia.
Selain penarikan duta besar, Julie Bishop juga akan mengkaji ulang soal bantuan dana untuk Indonesia. Dana ini sebenarnya sudah dianggarkan jika Indonesia butuh donasi pada saat-saat tertentu.
Penarikan duta besar ini baru pertama kalinya dilakukan oleh Australia. Sebelumnya, negara ini tak pernah menarik duta besarnya saat ada warga Australia yang didakwa hukuman mati. Misalnya, pengedar narkoba asal Australia, Van Tuong Nguyen, yang dihukum mati di Singapura pada 2005. Tak ada penarikan duta besar atau protes keras terhadap pemerintah Singapura.
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran masuk dalam gelombang kedua pelaksanaan eksekusi mati dinihari tadi. Jenazah dua Bali Nine ini akan disemayamkan di Kedutaan Besar Australia, sebelum dipulangkan ke negara asal mereka.
Selain dua Bali Nine, ada enam terpidana mati lainnya yang dieksekusi adalah warga negara Nigeria, yakni Martin Anderson, Sylvester Obiekwe Nwolise, Nigeria Okwudili Oyatanze, dan Raheem Agbaje; warga negara Brazil, Rodrigo Gularte, serta warga negara Indonesia, Zainal Abidin.
YOLANDA RYAN ARMINDYA | SYDNEY MORNING HERALD