TEMPO.CO, Tokyo - Jepang telah memutuskan untuk memperpanjang sanksi terhadap Korea Utara menanggapi penundaan Pyongyang dalam melaporkan penyelidikan atas penculikan warga Jepang beberapa dekade lalu. Juru bicara pemerintah Jepang mengatakan perpanjangan embargo perdagangan dan larangan kapal Korea Utara memasuki pelabuhan Jepang tidak diberlakukan jika ada alasan kemanusiaan selama dua tahun.
Yoshihide Suga, Kepala Sekretaris Kabinet, mengatakan pada konferensi pers bahwa Jepang akan terus mendesak Pyongyang untuk melaporkan penyelidikan atas masalah penculikan secepatnya dan melakukan upaya maksimal untuk mengembalikan semua korban penculikan.
Warga Jepang diculik Pyongyang pada 1970-an dan 1980-an untuk melatih bahasa dan budaya sebagai mata-mata mereka. Korea Utara mengatakan telah mengembalikan semua warga Jepang yang diculik dulu, tapi Jepang menyangkal dan mempersoalkan itu.
Kedua belah pihak pernah sepakat untuk membuka kembali dialog tentang penculikan pada Mei 2014 dan mengadakan beberapa kali pembicaraan. Korea Utara sepakat bahwa anggota Komisi Pertahanan Nasional akan melakukan pertemuan khusus untuk memeriksa kembali kasus penculikan tersebut.
Selanjutnya diikuti peringanan sanksi oleh Tokyo pada Juli lalu, meskipun tidak ada rincian yang diberikan tentang pembatasan sanksi yang dicabut. Namun sejak itu tidak ada kemajuan yang telah dilaporkan.
NHK melaporkan bahwa Fumio Kishida, Menteri Luar Negeri Jepang, mengatakan Korea Utara belum melaporkan hasil penyelidikan. Dia juga mengatakan tidak menemukan kemajuan yang dibuat.
Korea Utara mengakui soal penculikan 13 warga negara Jepang tersebut. Ada kemungkinan lima di antaranya telah kembali ke Jepang pada tahun 2002—yang kemungkinan adalah anak-anak, sementara delapan lainnya diduga tewas.
Masalah ini sangat sensitif di Jepang dan telah menjadi titik utama perdebatan di antara kedua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik tersebut.
BBC | REUTERS | MECHOS DE LAROCHA