TEMPO.CO, Kabul - Sebanyak 13 orang ditangkap pada Sabtu, 21 Maret 2015, menyusul peristiwa seorang wanita menjadi korban amuk masa dan dibakar hidup-hidup di Kabul, Afganistan. Penganiayaan hingga tewas tersebut lantaran korban difitnah telah membakar Al-Quran.
Kejadian tersebut direkam oleh kamera ponsel seseorang yang menyaksikan perbuatan keji oleh beberapa lelaki Afganistan itu. Rekaman penganiayaan tersebut kini tersebar luas. Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis pekan lalu di Masjid Shah Do Shamshira di ibu kota Afghanistan.
Wanita tersebut bernama Farkhunda, 27 tahun. Dia disiksa begitu kejam sebelum dibuang dari atas ketinggian lalu dibakar massa.
Hal tersebut telah menarik perhatian dan simpati dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk apa yang disebut sebagai pembunuhan brutal dan pembakaran seorang wanita sakit mental berusia 27 tahun.
Orang tua wanita malang tersebut menyatakan anaknya itu menderita sakit mental. "Putri kami menderita masalah kesehatan mental selama 16 tahun terakhir," kata orang tua korban kepada CNN, 21 Maret 2015.
Menurut pengakuan pihak berwenang dan saksi di lokasi kejadian, mereka tidak menemukan bukti bahwa Farkhunda telah membakar Al-Quran. "Tidak dapat menemukan sedikit pun bukti untuk mendukung klaim bahwa ia telah membakar Al-Quran," ujar Kepala Direktorat Penyelidikan Jenderal Mohammad Zahir. "Dia benar-benar tidak bersalah."
Sebanyak 13 orang telah ditangkap atas kematian wanita itu, termasuk dua orang yang menjual jimat. Menurut juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Sediq Seddiqi, Presiden Ashraf Ghani pun telah ikut ambil bagian dalam kasus ini. Ghani menegaskan bahwa hukum akan tetap ditegakkan, tak boleh ada yang main hakim sendiri.
CNN | YON DEMA