Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Penyebab Kewarganegaraan Bisa Hilang

Editor

Natalia Santi

image-gnews
Pria yang diduga sebagai pemimpin militan ISIS,  Abu Bakr al-Baghdadi terlihat menggunakan arloji mewah saat memimpin khotbah salat Jumat di sebuah masjid di Mosul, Irak, 5 Juli 2014. Peristiwa ini diketahui dari rekaman video yang dipublikasikan ke internet. Dailymail.co.uk
Pria yang diduga sebagai pemimpin militan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi terlihat menggunakan arloji mewah saat memimpin khotbah salat Jumat di sebuah masjid di Mosul, Irak, 5 Juli 2014. Peristiwa ini diketahui dari rekaman video yang dipublikasikan ke internet. Dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat mengungkapkan, warga negara Indonesia yang tergabung dengan gerakan radikal bisa digolongkan sebagai tentara bayaran (mercenary), sehingga kewarganegaraannya dapat dicabut.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006, seseorang bisa kehilangan kewarganegaraan jika bergabung dengan pasukan asing. Dalam kaitan dengan milisi ISIS, orang itu bisa disebut dengan mercenary, atau tentara bayaran. Bergabung dengan tentara bayaran dapat dikategorikan bergabung dengan tentara asing," kata Tri kepada Tempo, Kamis, 19 Maret 2015.

Dia menambahkan, hal ini masih digodok otoritas terkait, dengan kemungkinan kewarganegaraan yang bersangkutan akan dicabut.

Tri mengatakan Kementerian Luar Negeri tidak terlibat dalam pencabutan kewarganegaraan. Kementerian yang bertanggung jawab mengurusi hal tersebut adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lewat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

"Dari Kemenkumham, laporan biasanya dikirim ke Kemlu bahwa WNI atas nama X telah dicabut kewarganegaraannya. Laporan tersebut lalu kami sebarkan ke seluruh perwakilan RI," kata Tri.

Dia mengungkapkan, selama ini pergantian kewarganegaraan umumnya berlaku secara sukarela, karena orang yang berpindah kewarganegaraan telah mendapatkan kewarganegaraan tertentu. Undang-undang melarang WNI memiliki dua kewarganegaraan, kecuali yang berumur di bawah 18 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus pencabutan, biasanya orang itu masuk ke Indonesia dengan paspor sebagai WNI, tapi di data keimigrasian dia tercatat telah menjadi warga negara tertentu. "Jika itu terjadi, pihak imigrasi akan mengambil paspornya dan membuat berita acara pencabutan paspor," kata Tri.

Wacana mencabut kewarganegaraan bagi WNI yang bergabung dengan gerakan radikal di Timur Tengah dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menanggapi kabar tertangkapnya 16 WNI di Gaziantep, Turki, serta 16 lainnya yang dikabarkan memisahkan diri dari sebuah rombongan tur di Turki dan hingga kini belum ditemukan.

Ke-16 WNI yang tertangkap di Gaziantep itu mengaku akan menyeberang ke Suriah. Kementerian Luar Negeri belum dapat memastikan apakah mereka akan bergabung dengan ISIS. Di Suriah terdapat banyak kelompok radikal yang mengatasnamakan Islam.

NATALIA SANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

1 hari lalu

Iluatrasi kapal tenggelam. AFP/JOSE LUIS ROCA
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal 2 Haesinho Korea Selatan Dipulangkan, 4 Lainnya Hilang

Kapal 2 Haesinho membawa 9 ABK, yang 7 diantaranya ABK WNI. Hanya tiga jenazah ABK WNI yang bisa ditemukan.


6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

1 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
6 Jenazah ABK WNI dari Kapal Keoyoung Sun yang Tenggelam Segera Dipulangkan

Keenam jenazah ABK WNI itu, setibanya di Tokyo akan dilakukan pemulasaraan jenazah oleh KBRI Tokyo dan penerbitan dokumen administrasi untuk jenazah.


Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

1 hari lalu

Pemandangan udara dari kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key, menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Maryland National Guard/Handout via REUTERS
Tak Ada Korban WNI dalam Musibah Ambruknya Jembatan di Baltimore

Kementerian Luar Negeri RI memastikan tak ada WNI dalam daftar korban musibah ambruknya jembatan di Baltimore


Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Desak Pakistan Pemilu Ulang

8 hari lalu

Pendukung partai mantan Perdana Menteri Imran Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), berkumpul selama protes menuntut hasil pemilu yang bebas dan adil, di luar kantor komisi pemilihan provinsi di Karachi, Pakistan, 11 Februari 2024. REUTERS/  Akhtar Soomro
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Desak Pakistan Pemilu Ulang

Pejabat di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mendesak Pakistan menyelidiki laporan kejanggalan dalam pemilu negara tersebut.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Rencana Paus Fransiskus ke Indonesia

9 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di perpustakaan Istana Apostolik di Vatikan 21 Maret 2021. [Vatican Media / Handout via REUTERS]
Kementerian Luar Negeri Benarkan Rencana Paus Fransiskus ke Indonesia

Paus Fransiskus hendak kunjungna kerja ke Indonesia sejak 2020, namun karena pandemi Covid-19 maka rencana itu pun belum terwujud.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

9 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah


Putin Menang Pemilu Rusia, Kementerian Luar Negeri Rusia Sindir Negara-negara Barat

10 hari lalu

Warga Avdiivka, yang kini tinggal di pusat akomodasi sementara, memberikan suara di tempat pemungutan suara selama pemilihan presiden Rusia, saat terjadi konflik Rusia-Ukraina di kota Kirovske di wilayah Donetsk, Ukraina yang dikuasai Rusia, 15 Maret. 2024. REUTERS/Alexander Ermochenk
Putin Menang Pemilu Rusia, Kementerian Luar Negeri Rusia Sindir Negara-negara Barat

Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut Barat telah berkontribusi membuat Vladimir Putin menang dalam pemilu Rusia dengan menjadikan Rusia musuh NATO


Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

11 hari lalu

Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Dugaan Intervensi Jokowi yang Disinggung di Sidang Komite HAM PBB

Bacre Waly Ndiaye anggota Komite HAM PBB atau CCPR di Sidang Komite CCPR mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi dalam pemilu 2024


Putin Menang Pemilu, Begini Reaksi Dunia

11 hari lalu

Putin Menang Pemilu, Begini Reaksi Dunia

Kemenangan Putin sebagai presiden Rusia untuk kesekian kalinya ini memicu komentar, kebanyakan negatif, dari dunia internasional.


3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

12 hari lalu

Tiga jenazah ABK WNI yang tenggelam di Korea Selatan a.n. Safrudin, R Arie Permana, dan Maulana Mansyur, pada 16 Maret 2024, tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
3 Jenazah ABK WNI dari Kapal Ikan di Korea Selatan Diserahkan ke Keluarga

Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi dan menyerahkan ke keluarga tiga jenazah ABK WNI yang tewas tenggelam