TEMPO.CO, Sidoarjo - Paspor 16 warga negara Indonesia yang diduga hilang di Turki dibuat oleh tiga kantor Imigrasi. Tiga kantor Imigrasi itu adalah Tanjung Perak, Surabaya, 9 orang, Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya 1 orang. "Dan Imigrasi Surakarta 6 orang,” kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Mirza Iskandar di kantor Imigrasi Surabaya, Selasa, 10 Maret 2015.
Menurut Mirza, pihaknya masih menyelidiki keberadaan 16 WNI tersebut. Caranya dengan mengungkap identitas 16 WNI serta membantu tim pencarian di Turki. ”Kami juga akan mendatangi dan menyelidiki ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak serta Imigrasi Surakarta, terkait surat-surat kepemilikan mereka ketika mengajukan paspor,” katanya. Dari 16 WNI itu, kata Mirza, terdiri dari 5 pria dewasa, 4 wanita dewasa, dan 7 anak-anak.
Mereka merupakan bagian dari rombongan tur yang berangkat pada 24 Februari 2015 dari Jakarta. Mereka terbang ke Turki dengan pesawat Turkish Airlines TK 67. Setibanya di Bandara Turkish Internasional Ataturk, Istanbul, mereka menyampaikan kepada pimpinan rombongan untuk berpisah. Mereka berjanji kembali bergabung pada 26 Februari 2015 di Kota Pamukkale, Turki.
Tapi, saat ditunggu hingga tanggal yang dijanjikan, 16 peserta tur itu tak pernah datang hingga jadwal kepulangan mereka pada 4 Maret 2015 pukul 00.40.
MOHAMMAD SYARRAFAH