TEMPO.CO, Turki - Seorang pria di Turki didenda karena mengatakan "saya tidak mencintaimu" kepada istrinya. Pengadilan menganggap pernyataan itu sebagai bentuk kekerasan emosional.
Si suami kemudian diperintahkan membayar kompensasi. Namun besar kompensasi itu tidak disebutkan. Pasangan yang sedang dalam proses perceraian itu sebenarnya tengah mencari kompensasi dari satu sama lain karena pernah saling menghina.
Seperti dilaporkan jaringan kantor berita RT, Ahad, 1 Maret 2015, sang istri mengeluh lantaran suaminya sering meninggalkan rumah dan tidak mempedulikan dia. Sang istri mengaku hancur secara emosional setelah suaminya berkata, "Kamu tidak punya hak berbicara. Saya tidak mencintaimu."
Adapun sang suami menuduh istrinya sering mengucapkan sumpah-serapah kepadanya. Sebelumnya, pengadilan Sanliurfa, Provinsi Urfa, di sebelah tenggara Turki, menghentikan proses kasus ini sehingga si istri mengajukan banding.
Pengadilan selanjutnya memutuskan bahwa kesalahan suami lebih banyak daripada kesalahan istri. Keputusan tersebut adalah bagian dari upaya menekan jumlah kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut studi Proyek Riset Nasional tentang Kekerasan Rumah tangga terhadap perempuan, sebanyak 42 persen perempuan Turki menjadi korban kekerasan. Faktor ini pula yang menyumbang 20 persen perceraian di negara tersebut.
RT | ATMI PERTIWI